"Rumah Bordil Hewan" Marak di Jerman

Domba warna-warni di kejuaraan Rugby
Sumber :
  • REUTERS/ Marcos Brindicci
VIVAnews -
Andrew Andika Akhirnya Muncul Usai Kabar Perselingkuhannya Viral, Tebar Senyum Sambil Komen Gini
Aksi seks menyimpang di Jerman rupanya sudah kelewat batas. Salah satunya yang kian marak adalah berhubungan seks dengan binatang atau
bestiality
Jangan Dianggap Sepele, Kunyit Rahasia Kulit Sehat dan Bercahaya dari Dapur
, padahal pemerintah telah merancang UU anti tindakan tersebut.
Ramalan Zodiak Rabu 22 Mei 2024, Libra: Upaya Romantis Anda akan Berhasil

Menurut aktivis penyayang binatang Jerman Madeleine Martin kepada harian
Frankfurter Rundschau
, awal pekan ini, rencana itu tidak berhasil mencegah perlakuan buruk pada hewan. Bahkan menurutnya, seks dengan binatang semakin menjadi 'pilihan gaya hidup' bagi orang-orang 'gila'.


"Sekarang ada rumah bordil hewan di Jerman," kata Martin. Di antaranya adalah 'kebun binatang erotis', tempat orang-orang dengan perilaku menyimpang bisa datang dan melecehkan llama atau kambing.


Tempat lainnya yang sudah dianggap rumah bordil oleh orang-orang yang disebut
zoophiles
ini adalah peternakan warga. Martin memberikan contoh sebuah peternakan di wilayah Gross-Gerau, sebelah selatan Jerman.


Peternak mengaku melihat gelagat aneh dari domba-dombanya. Binatang-binatang itu kini terlihat menghindari manusia, enggan mendekat. Akhirnya, peternak itu memasang CCTV di kandang dan terkejut dengan apa yang disaksikannya.


Dalam rekaman, dia menemukan bahwa setiap malam, beberapa orang pria menyelinap masuk ke kandang dan menggagahi binatang-binatang malang tersebut.


Sebelumnya sejak tahun 1969, Jerman melegalkan
bestiality
dengan beberapa syarat. Praktik ini jadi terlarang jika dianggap menyakiti binatang. Namun, undang-undang ini sejak lama mendapatkan kecaman dari kelompok pecinta binatang.


Akhirnya pemerintah Jerman mengajukan rancangan amandemen UU larangan berhubungan dengan binatang. Dalam rancangan amandemen, dikatakan bahwa mereka yang berhubungan seks dengan binatang akan dikenakan denda sebesar 25.000 euro atau lebih dari Rp300 juta.


Praktik
bestiality
dilarang di kebanyakan negara Eropa, termasuk Belanda, Prancis dan Swiss. Namun di beberapa negara seperti Belgia, Denmark dan Swedia, praktik ini diperbolehkan. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya