Sumber :
- REUTERS/Ali Jarekji
VIVAnews -
Empat pria di Arab Saudi divonis hukuman cambuk hingga 2.000 kali dan penjara hingga 10 tahun karena menari telanjang di atas atap mobil. Aksi mereka terbongkar setelah video rekaman tarian tersebut tersebar di internet.
Diberitakan
CNN
, Minggu 6 Oktober 2013, vonis dijatuhkan oleh pengadilan kriminal di Buraidah, Arab Saudi pada Rabu pekan lalu. Aksi tersebut dilakukan di sebuah padang pasir di Buraidah, musim dingin tahun lalu.
Mengutip harian
Al-Sharq
, tiga orang di antaranya divonis penjara tujuh tahun dan cambukan dari 500-1.200 kali. Sementara seorang lainnya paling berat, penjara 10 tahun dan cambukan 2.000 kali.
BRIN Dukung Industri Kendaraan Listrik Nasional Lewat Pameran IEMS 2024, Catat Tanggalnya
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) resmi menggelar kick off pameran Indonesia Electric Motor Show 2024 (IEMS 2024). IEMS akan kembali diintegrasikan InaRI Expo 2024.
VIVA.co.id
28 April 2024
Baca Juga :