Menari Telanjang, 4 Pria Divonis Cambuk 2.000 Kali di Saudi

Polisi syariah di Arab Saudi
Sumber :
  • REUTERS/Ali Jarekji
VIVAnews -
Empat pria di Arab Saudi divonis hukuman cambuk hingga 2.000 kali dan penjara hingga 10 tahun karena menari telanjang di atas atap mobil. Aksi mereka terbongkar setelah video rekaman tarian tersebut tersebar di internet.


Diberitakan
CNN
, Minggu 6 Oktober 2013, vonis dijatuhkan oleh pengadilan kriminal di Buraidah, Arab Saudi pada Rabu pekan lalu. Aksi tersebut dilakukan di sebuah padang pasir di Buraidah, musim dingin tahun lalu.


Mengutip harian
Al-Sharq
, tiga orang di antaranya divonis penjara tujuh tahun dan cambukan dari 500-1.200 kali. Sementara seorang lainnya paling berat, penjara 10 tahun dan cambukan 2.000 kali.


Selain itu, mereka juga harus membayar denda sebesar 50.000 ribu riyal Saudi atau lebih dari Rp130 juta. Mobil jeep yang mereka gunakan juga disita pemerintah. Video tari bugil tersebut juga telah dihapus dari internet.
Pencapaian Indonesia U-23 Hasil Upaya Semua Pihak


Hasil MotoGP Spanyol 2024: Marc Marquez Akhirnya Podium, Tapi...
Menurut laporan polisi, dua dari empat orang tersebut adalah aparat keamanan. "Mereka seharusnya menjaga keamanan, nilai-nilai dan tradisi Islam di negara ini," tulis Al-Sharq.
BRIN gelar kickoff pameran Indonesia Electric Motor Show 2024 (IEMS 2024)

BRIN Dukung Industri Kendaraan Listrik Nasional Lewat Pameran IEMS 2024, Catat Tanggalnya

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) resmi menggelar kick off pameran Indonesia Electric Motor Show 2024 (IEMS 2024). IEMS akan kembali diintegrasikan InaRI Expo 2024.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024