Jerman Kini Akui Jenis Kelamin Ketiga

Bayi menangis.
Sumber :
  • Reuters Photo

VIVAnews - Jerman menjadi negara Eropa pertama yang mengizinkan adanya jenis kelamin ketiga bagi bayi. Jenis kelamin ini diberikan untuk bayi yang memiliki karakteristik kedua gender, pria dan wanita.

Diberitakan BBC, Kamis 31 Oktober 2013, orangtua di Jerman kini bisa mengosongkan akte kelahiran anak mereka jika tidak bisa ditentukan jenis kelaminnya. Langkah ini membahagiakan orangtua Jerman yang dituntut secepatnya menentukan gender anaknya.

Diperkirakan satu dari 2.000 orang memiliki karakteristik kedua gender. Orang seperti ini disebut "intersex" karena percampuran kromosom pria dan wanita pada seseorang.

Sebelumnya, orangtua yang melahirkan anak dengan keadaan ini, didesak segera memutuskan jenis kelamin bayinya untuk keperluan pendataan di kantor pemerintahan.

Dewas KPK Ungkap Penyalahgunaan Wewenang Nurul Ghufron: Diminta Mutasi PNS Kementan ke Jawa

Terkadang mereka harus mengoperasi bayi tersebut, termasuk alat kelaminnya, untuk mengubah karakter sesuai dengan keinginan. Di saat dewasa, tindakan ini bisa menimbulkan penyesalan.

Dengan keputusan baru, kini warga intersex di Jerman bisa mengisi gender baru di paspor atau kartu identitas mereka. M untuk lelaki atau F untuk perempuan, dan tambahan X untuk intersex. (eh)

UAS saat ceramah di Lombok Utara (Satria)

Ratusan Polisi Kawal Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Lombok

Ratusan Polisi di Lombok Kawal Tabligh Akbar UAS.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024