Sumber :
- REUTERS/Russell Cheyne
VIVAnews -
Skotlandia resmi menyetujui pernikahan sesama jenis setelah melalui voting di parlemen. Dengan peraturan baru ini, Skotlandia menjadi negara ke-17 yang memperbolehkan pernikahan homoseksual di dunia.
Diberitakan
Reuters
, Selasa 4 Februari 2014, pernikahan sejenis didukung 105 anggota parlemen dan hanya mendapatkan penolakan dari 18 orang. Parlemen menargetkan persetujuan ini akan menjadi undang-undang paling lambat awal 2015 mendatang.
Menurut pemerintah Skotlandia, yang akan menggelar referendum pisah dari Inggris September mendatang, disepakatinya pernikahan sejenis adalah langkah penting dalam penyetaraan hak-hak manusia.
"Hak-hak pasangan sejenis untuk mengekspresikan cinta dan komitmen mereka dengan bebas melalui pernikahan. Pernikahan itu soal cinta, dan itulah yang menjadi jantung dari masalah ini," kata Menteri Kesehatan Skotlandia, Alex Neil.
Baca Juga :
Segera Dipersunting Rizky Febian dengan Prosesi Ijab Kabul, Mahalini Raharja Bakal Mualaf?
"Peraturan ini memberikan kesan yang salah soal pernikahan dan keluarga di Skotlandia yang modern," kata juru bicara Aliansi Evangelis Skotlandia.
Skotlandia menjadi negara ke-17 yang menyetujui pernikahan sejenis. Peraturan ini pertama kali dipelopori oleh Belanda tahun 2001, diikuti oleh Amerika Serikat dan Meksiko. Tahun lalu, negara yang mengikuti jejak Belanda adalah Inggris, Wales, Brasil, Uruguay, Selandia Baru dan Prancis.
Halaman Selanjutnya
"Peraturan ini memberikan kesan yang salah soal pernikahan dan keluarga di Skotlandia yang modern," kata juru bicara Aliansi Evangelis Skotlandia.