Feri Tenggelam di Korsel, Penyidik Duga Bukan Nakhoda yang Mengemudi

Orang tua kabar
Sumber :
  • Reuters

VIVAnews - Korban tewas dalam kecelakaan kapal feri di Korea Selatan yang terjadi pada Rabu pagi waktu setempat bertambah menjadi 25 orang. Selain itu, 271 penumpang dinyatakan hilang dan belum diketemukan.

Dilansir Reuters, Jumat 18 April 2014, penyidik menduga kapal feri berpenumpang 475 orang itu dikemudikan oleh seorang perwira junior, bukan nakhoda.

Prabowo Suarakan Solidaritas untuk Palestina, Soroti Standar Ganda Negara Barat

Hal tersebut karena kecelakaan kapal feri terjadi di perairan yang tenang dan dangkal. Penyidik saat ini sedang fokus menyelidiki di mana peran nakhoda kapal saat kecelakaan terjadi.

"Dia (nakhoda) mungkin sedang berada di jembatan. Dan orang yang mengemudi pada saat itu adalah perwira ketiga," ujar Park Jae-eok, seorang pejabat yang sedang menyelidiki kecelakan kapal feri itu, dalam sebuah konferensi pers di Mokpo.

Tim penyelamat mulai memompa oksigen ke dalam feri Sewon pada hari ini. Sebagian besar penumpang adalah anak-anak SMA yang akan berlibur ke Pulau Jeju.

Orangtua dari para korban yang belum ditemukan itu menyalahkan nakhoda kapal meskipun sang nakhoda dan pejabat perusahaan pelayaran telah membuat permintaan maaf resmi atas hilangnya nyawa dalam kecelakaan.

Saksi mengatakan nakhoda dan beberapa kru meninggalkan kemudi. Sementara itu, kru yang lain, meminta penumpang untuk tetap tenang duduk di tempatnya hingga akhirnya kapal miring, terbalik dan tenggelam di 16 mil barat daya dari Jindo, sebuah pulau besar di Korea Selatan.

Spekulasi penyebab kecelakaan feri itu bermunculan dan tim penyidik menolak untuk mengomentari kecelakaan kapal itu. Karena nakhoda memutar kemudi terlalu tajam sehingga miring dan terbalik. (one)

 

Deretan Langkah Efektif Meyelamatkan Diri Saat Gempa Bumi Terjadi
Ilustrasi Gambar Bendera PBB di Venezuela (Doc: AP Photo)

Komisaris HAM PBB Kecam Perihal Hukum yang Mewajibkan Hijab di Iran

Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat, 26 April 2024 lalu mengecam laporan Iran tentang ketatnya penegakan undang-undang Hijab

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024