Arab Larang Rayakan Lebaran dengan Kembang Api

Ilustrasi Petasan
Sumber :

VIVAnews - Merayakan Idul Fitri memang lebih ramai jika menggunakan kembang api yang menyala dan mengeluarkan suara menggelegar. Namun penggunaan petasan dan kembang api dilarang di beberapa negara. Tidak hanya Indonesia tapi juga di Arab Saudi.

Dilansir melalui Arabnews, Selasa 29 Juli 2014, larangan ini diumumkan oleh pemerintah Arab Saudi melalui departemen pertahanan negara dan juga kementerian perdagangan. Menteri perdagangan melarang penjualan kembang api dan petasan, sedangkan departemen pertahanan hanya memberikan himbauan dan saran pencegahan dan tidak ada kewenangan untuk menyita kembang api yang dijual.

Penjualan kembang api memang marak di Arab Saudi, apalagi saat menjelang dan hari raya lebaran. Pemandangan jalan-jalan di Arab Saudi akan terlihat berbeda menjelang hari lebaran karena akan dipenuhi oleh para penjual kembang api. Meski ada larangan, yang berhak menindak justru kementerian perdagangan, bukan departemen pertahanan.

Oleh karena itu, kementerian perdagangan dan pertahanan sipil Arab Saudi menyediakan jalur pengaduan khusus untuk pelaporan penjualan kembang api. Masyarakat diminta berpartisipasi untuk tidak segan melaporkan jika ditemui ada penjual kembang api di jalan.

"Kami akan memberikan imbalan Rp5.000.000 bagi siapa saja yang melaporkan lokasi atau penyimpanan kembang api di negara ini," ujar juru bicara pertahanan sipil, Kolonel Abdullah Al-Harithi.

Kementerian menegaskan jika himbauan dan jalur pengaduan ini diharapkan dapat membatasi aktivitas serta mendidik masyarakat tentang bahaya kembang api, khususnya anak-anak. Beberapa temuan terkait bahaya ini memang menyasar anak-anak, dan berujung pada cacat tubuh permanen.

"Meski kami tidak bisa menyita namun proses penyitaan kembang api merupakan urusan polisi. Tim dari dua kementerian ini telah menemukan bahwa kembang api tidak hanya cedera, tapi juga menimbulkan kebakaran, hingga kematian," ujar Al-Harithi.

Raja Sapta Oktohari yakin Timnas Indonesia U-23 Lolos Olimpiade 2024 meski Dikalahkan Uzbekistan

Pindah Lapak

Ironisnya, lanjut Al-Harithi, para penjualan kembang api di jalan Arab Saudi kebanyakan justru anak-anak dan ibu-ibu. Ini membuktikan orang tua banyak yang tidak tahu tentang bahaya permainan ini.

Larangan menjual kembang api di jalanan membuat para penjual mengalihkan lapak mereka ke sosial media. Pemerintah pun tidak tinggal diam dengan membuat akun resmi larangan kembang api.

Pemerintah ingin menimbulkan kesadaran orang tua dengan mengetengahkan slogan 'Anak-anak Anda sedang membawa senjata'.

Dalam akun pemerintah itu pun dikeluarkan pernyataan untuk mendesak warga melaporkan penjualan kembang api yang mereka temui di mana saja. (ren)

IAPI Selenggarakan Pengambilan Sumpah dan Janji Profesi Akuntan Publik
Polisi berjaga-jaga di dekat Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Rabu 26 Juni 2019.

Caleg PKB Cabut Permohonan Sengketa Pileg yang Gugat PDIP

Arief menilai, PDIP yang dipersoalkan dalam permohonan harus merasa bersyukur lantaran PKB mencabut permohonan mereka.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024