Ratusan Nelayannya Ditangkap, Dubes Malaysia Minta Klarifikasi RI

Duta Besar Kerajaan Malaysia untuk RI, Zahrain Mohamed Hashim
Sumber :
  • VIVAnews/Santi Dewi
VIVAnews - Duta Besar Kerajaan Malaysia untuk RI,  Zahrain Mohamed Hashim, mengaku belum memperoleh informasi resmi dari Pemerintah Indonesia mengenai adanya aksi penangkapan nelayan asal Negeri Jiran. Menurut informasi dari Sekretaris Kabinet, Andi Widjajanto, sebanyak 200 nelayan asal Malaysia, ditangkap oleh RI pada Rabu, 19 November 2014. 

Dilansir dari laman Astroawani pada Kamis, 20 November 2014, Zahrain menyebut tidak ingin berspekulasi mengenai isu penangkapan nelayan asal Malaysia. Oleh sebab itu, kini dia tengah meminta klarifikasi dari Pemerintah Indonesia mengenai identitas, kewarganegaraan dan jumlah nelayan yang ditangkap. 

"Dalam isu ini, kami tidak ingin berspekulasi karena kami sendiri belum mengetahui dengan pasti, apakah ada warga Malaysia yang ditangkap. Kalau memang benar ada warga Malaysia yang ditangkap, maka mereka akan memberi bantuan yang sesuai," ungkap Zahrain ketika dihubngi via telepon. 

Dia mengetahui isu itu pun, ujar Zahrain, dari media. Sambil menunggu informasi resmi dan pemberian bantuan konsuler, Indonesia dan Malaysia telah memiliki kesepakatan terkait isu yang melibatkan perbatasan, kelautan dan perikanan. 

"Kalau ada nelayan-nelayan yang melanggar, lazimnya, kami akan mengusir mereka kembali. Terlabih, jika mereka menggunakan kapal-kapal di bawah lima ton. Sebab, mereka hanya dianggap sebagai nelayan-nelayan kecil yang tidak bermaksud sengaja untuk melanggar wilayah," papar Zahrain. 

Ditanya mengenai komentar keras Presiden Joko Widodo yang memerintahkan penenggelaman kapal asing, Zahrain menyadari Pemerintah RI kini tengah memfokuskan perhatian mereka kepada isu maritim. Termasuk, di dalamnya aktivitas penangkapan ikan secara ilegal. 

"Namun, kami harus melihat secara keseluruhan. Kami paham tentang betapa seriusnya Pemerintah Indonesia yang ingin menangani isu terkait kelautan dan perikanan," kata dia. 

Namun, lanjut Zahrain, kedua pihak perlu mengetahui bahwa di laut, kedua pihak telah memiliki kesepakatan bersama. Bahkan, kesepakatan itu berlaku hingga ke area pantai dan perairan. 

"Dalam hal ini, termasuk di dalamnya hal kelautan tersebut," kata Zahrain. 

Dia turut menyambut baik rencana Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, yang akan menetapkan kuota penangkapan hasil laut dan perikanan dengan enam negara lain. Selain Negeri Jiran, juga terdapat Vietnam, China, Thailand, Filipina dan Australia. 

Penandatanganan tersebut rencananya akan dilakukab bertepatan dengan Hari Nusantara, pada 13 Desember 2014. 

Zahrain juga menyebut, kasus penangkapan nelayan ini, tidak akan menganggu hubungan baik bilateral kedua negara. 

"Hubungan kedua negara lebih besar dari masalah ini. Saya percaya kedua pihak pemerintah tidak akan membiarkan hanya karena masalah ini, lalu menganggu hubungan bilateral. Agenda hubungan kedua negara jauh lebih besar daripada masalah tersebut," imbuh dia. (ren)

Baca juga:

Jelang Putusan Sidang Cerai, Teuku Ryan Tulis Pesan Haru Buat Anak

Gunung Semeru Dua Kali Erupsi dengan Tinggi Letusan Tak Teramati, Menurut Petugas Pengamatan

Pengakuan Pelatih Irak Jelang Hadapi Timnas Indonesia U-23
VIVA Militer: Presiden Rusia, Vladimir Putin

Amerika Tiarap, Rusia Raup Untung Besar di Balik Perang Iran dan Israel

Berikut penjelasannya.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024