Sumber :
- REUTERS/Samrang Pring
VIVA.co.id -
Asosiasi Asuransi Jiwa Malaysia (LIAM) mengaku telah membayarkan total klaim 16,8 juta Ringgit Malaysia atau setara Rp57 miliar kepada ratusan keluarga penumpang dan kru Malaysia Airlines MH370. Bahkan, proses penuntasan pembayaran klaim itu, ujar perwakilan LIAM telah dilakukan sejak Maret 2014.
Harian Singapura,
The Straits Times
, Jumat, 30 Januari 2015 melansir jika pernyataan itu benar, tidak sejalan dengan tujuan Direktur Jenderal Departemen Penerbangan Sipil (DCA) Malaysia, Azharuddin Abdul Rahman saat mengumumkan soal hilangnya burung besi jenis Boeing 777 itu akibat kecelakaan. Selain itu, Azharuddin menyebut kemungkinan besar sebanyak 239 penumpang dan kru telah tewas dalam kecelakaan itu.
Baca Juga :
Puing Diduga MH370 Tiba di Perancis
.
Sementara itu, untuk polis asuransi jiwa, LIAM melanjutkan, jumlah yang dibayarkan berdasarkan nominal yang diasuransikan.
LIAM menyebut sebanyak 14 perusahaan asuransi telah menyelesaikan klaim yang diajukan oleh 185 polis sejak Maret 2014.
Tragedi hilangnya MH370 terjadi pada 8 Maret 2014. Burung besi itu tiba-tiba menghilang dari pantauan radar usai 40 menit lepas landas.
Saat itu, pesawat tengah mengangkut 239 penumpang dan kru. Pada akhir Maret, Perdana Menteri Najib Tun Razak menyatakan pesawat jatuh di bagian selatan Samudera Hindia. Namun, hingga kini, bangkai pesawat belum ditemukan. (art)
Baca juga:
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
.