Sumber :
- REUTERS/AMMAR AWAD
VIVA.co.id
- Pengadilan Tinggi Israel menyetujui permohonan dari pemerintah negara zionis itu untuk menghancurkan rumah dan tenda-tenda orang Palestina di Desa Khirbet Susiya, dekat kota Hebron, Senin 4 Mei 2015.
Dikutip dari laman
Press TV
, Selasa 5 Mei, penghancuran desa itu akan membuat sedikitnya 450 orang Palestina kehilangan tempat tinggal. Israel disebut akan membangun taman di lahan itu.
Kepala dewan desa, Jihad al-Nawajaa, mengatakan Israel mengusir warga desa untuk membangun taman bagi para pemukim Yahudi. Dia mengatakan rumah-rumah warga telah berkali-kali dihancurkan sebelumnya.
"Kami telah ada di sini selama lebih dari 30 tahun, kami tidak akan pergi," kata Jihad. Menurut Kantor PBB untuk Koordinasi HAM (OCHA), otoritas Israel telah menghancurkan 42 lokasi warga Palestina di Ramallah, al-Quds, Jericho dan al-Khalil sejak 20 Januari.
Baca Juga :
Wapres AS Sentil Israel soal Permukiman Ilegal
Menurut data OCHA, Israel menghancurkan 590 bangunan milik orang Palestsina, menyebabkan sedikitnya 1.177 orang kehilangan tempat tinggal pada 2014. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Menurut data OCHA, Israel menghancurkan 590 bangunan milik orang Palestsina, menyebabkan sedikitnya 1.177 orang kehilangan tempat tinggal pada 2014. (ren)