Tiba di Indonesia, 55 ABK WNI Ucapkan Terima Kasih

Perahu Nelayan Berharga Satu Milliar
Sumber :
  • ANTARA/Seno. S
VIVA.co.id
Asuransi Nelayan Tidak Berlaku untuk Anak Buah Kapal
- Sebanyak 55 anak buah kapal (ABK) asal Indonesia, yang sempat ditangkap Pemerintah Myanmar, pada Senin malam tiba di Tanah Air. Begitu tiba, sebanyak tiga orang di antara para ABK diketahui sakit, sehingga Badan Nasional Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) yang ikut mendampingi, langsung membawa mereka ke rumah sakit.

Kapal Malaysia Dibajak, Tiga ABK WNI Dilepas

Demikian informasi yang diterima
Hingga Malam, SAR Pontianak Cari Satu ABK Hilang
VIVA.co.id dari Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal melalui pesan pendek pada Selasa, 9 Juni 2015.


"Begitu tiba, mereka menyatakan terima kasih yang mendalam atas keseriusan pemerintah dalam mengupayakan kebebasan mereka," kata Iqbal.


Saking bersyukurnya, dia menambahkan, banyak ABK yang menciumi tangan Iqbal. Tak heran, karena sebelumnya oleh pengadilan di Myanmar, mereka dijatuhkan hukuman 7 hingga 9 tahun penjara.


Ke-55 ABK Indonesia itu ditangkap oleh otoritas Myanmar pada 15 Februari 2014 ketika tengah berada di wilayah Myeik, Thanintharyi. Iqbal menjelaskan, ke-55 ABI bekerja di lima kapal. Empat di antaranya berbendera Indonesia dan satu berbendera Taiwan.


"Kapal itu terdiri dari Yi Hong 66 (9 orang), Citra Nusantara-VI (13 orang), dan Sri Fu Fa No-7, serta KM Rejeki (masing-masing kapal mempekerjakan 11 orang). Mereka ditangkap ketika kelima kapal dalam perjalanan menuju ke Phuket, Thailand untuk berlabuh," papar Iqbal.


Namun, belakangan diketahui bahwa ke-55 ABK juga korban perdagangan manusia. Informasi itu diperoleh dari proses identifikasi yang dilakukan Iqbal ketika berkunjung ke penjara Insein, tempat mereka ditahan.


Pengampunan bagi 55 ABK WNI tak terlepas dari upaya diplomasi yang ditunjukkan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ketika bertemu dengan Menlu Wunna Maung Lwin di Nay Pyi Taw.


Semua biaya pemulangan, gaji dan santunan akan dibayarkan oleh pemilik kapal.


(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya