Kapal Kandas di Somalia, 12 WNI Berhasil Dievakuasi

Sejumlah Anak Buah Kapal (ABK) yang berhasil ditangkap kapal patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
Sumber :
  • ANTARA/Jessica Helena Wuysang

VIVA.co.id - Kepolisian Puntland, Somalia telah mengevakuasi 32 anak buah kapal (ABK) dari kapal ikan Al Aman yang kandas di perairan Somalia. Dalam kapal itu ada 12 ABK yang merupakan warga negara Indonesia.

Menurut Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia, Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, informasi mengenai evakuasi diperoleh dari Pejabat Fungsi Konsuler KBRI Nairobi, Yoshi Iskandar. Seluruh anak buah kapal dari kapal kadas itu sudah berada di daratan Somalia.

"Direncanakan dari lokasi tersebut para ABK nantinya akan diterbangkan keluar Somalia. Rencana lebih detil sedang dibahas lebih lanjut," ujar Iqbal kepada VIVA.co.id melalui pesan singkat, Sabtu, 8 Agustus 2015.

Kapal Al Aman diketahui milik korea dan dioperasikan oleh perusahaan Yaman. Kapal itu kandas di pantai El Merina, perairan Somalia akibat terhempas badai pada 4 Agustus 2015 lalu.

Selain 12 WNI termasuk kapten kapal, kebanyakan ABK kapal merupakan warga negara Vietnam dan Kenya. Menurut Iqbal, pemilik kapal dan operator merupakan pihak yang yang paling bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut. Namun, karena mempertimbangkan keselamatan WNI, tim Perlindungan WNI di Kemlu dan KBRI Nairobi diminta segera melakukan upaya paralel.

"KBRI Nairobi diminta melakukan koordinasi dengan Kepolisian Provinsi Puntland di Somalia untuk melakukan evakuasi ke airport terdekat dan teraman. Kami juga melakukan koordinasi dengan CMF (Combined Maritime Forces) yang melakukam patroli reguler di perairan Somalia, serta Kantor PBB untuk Penanggulangan Narkoba dan Tindak Pidana (UNODC)."

Kapal Malaysia Dibajak, Tiga ABK WNI Dilepas

(mus)

Nelayan

Asuransi Nelayan Tidak Berlaku untuk Anak Buah Kapal

Asuransi untuk ABK didapat dari perusahaan tempat mereka bekerja.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2016