Sumber :
- REUTERS/Ammar Awad
VIVA.co.id
- Israel mengumumkan rencana memenjarakan ekstrimis Yahudi, yang menjadi tersangka serangan terhadap orang Palestina, tanpa melalui proses pengadilan, seiring meningkatnya tekanan pada Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Dikutip dari laman
The Guardian
, Senin, 3 Agustus 2015, ribuan orang Israel turun ke jalan pada akhir pekan lalu, memperingatkan meningkatnya radikalisasi dan kekerasan, setelah pembakaran rumah orang Palestina di Tepi Barat.
Baca Juga :
Lagi, Pos Polisi di Polewali Mandar Dibakar
Baca Juga :
Obama Kecam Tewasnya Bayi Palestina
Israel saat ini telah banyak menerapkan detensi tanpa proses pengadilan, hanya pada orang Palestina. Pejabat senior Israel mengatakan, tidak ada pilihan selain memberlakukan hal sama pada tersangka penyerang orang Palestina.
Detensi administratif memungkinkan dilakukannya penahanan, walau tanpa adanya tuntutan, bukti, serta dalam waktu yang tidak terbatas. Model penahanan itu telah banyak dikecam sebelumnya.
Israel mengklaim bahwa secara teoritis, itu berguna bagi penyelidik untuk mengumpulkan bukti-bukti, sekaligus mencegah tersangka melakukan serangan lanjutan. Hingga Juni, sudah 5.442 orang Palestina yang ditahan tanpa pengadilan oleh Israel.
Jika detensi administratif itu diterapkan, pejabat keamanan Israel akan lebih leluasa menangkap warga Yahudi, yang diduga terlibat dalam pembakaran rumah orang Palestina, menewaskan bayi berusia 18 bulan.
Tapi dengan menerapkan detensi administratif pada ektrimis Yahudi, langkah itu juga akan menjadi alasan bagi Israel, untuk membela diri atas penerapannya bagi orang-orang Palestina. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Israel saat ini telah banyak menerapkan detensi tanpa proses pengadilan, hanya pada orang Palestina. Pejabat senior Israel mengatakan, tidak ada pilihan selain memberlakukan hal sama pada tersangka penyerang orang Palestina.