Sumber :
- ANTARA Foto
VIVA.co.id
- Polisi di negara bagian Uttar Pradesh, India, menangkap seorang anak berusia dua tahun dengan tuduhan mencuri.
R, bocah tersebut, ditangkap di rumahnya pada Selasa, 29 September 2015. Ayah R sangat terkejut dan memutuskan ikut bersama anaknya ke kantor polisi.
Polisi Uttar Pradesh mengatakan, bocah dua tahun itu dianggap terlibat dalam pencurian di Desa Bajehra di distrik Sitapur pada 20 September 2015.
Atas pengaduan korban dan penduduk desa lainnya, polisi mendata ada empat pria yang terlibat, termasuk bocah usia dua tahun tersebut, lapor Press Trust of India, seperti dikutip
BBC
.
Baca Juga :
Selfie di Depan Singa, Denda Rp3 Juta
Baca Juga :
VIDEO: Pria Nekat Rampas Mobil di Siang Bolong
Baca Juga :
Belum Bayar Utang Rp30 Ribu, Suami Istri Dibunuh
Seharusnya, menurut hukum India, polisi tak bisa menuduh seorang anak di bawah usia tujuh tahun sebagai pelaku kriminal, namun polisi tetap saja melakukannya.
Halaman Selanjutnya
Seharusnya, menurut hukum India, polisi tak bisa menuduh seorang anak di bawah usia tujuh tahun sebagai pelaku kriminal, namun polisi tetap saja melakukannya.