Tolak Arbitrase, China Terbang di Atas Wilayah Sengketa

Xian Y-20 yang dijuluki 'Chubby Girl'.
Sumber :
  • www.youtube.com

VIVA.co.id – Penolakan China atas putusan Pengadilan Arbitrase Internasional di Den Haag, Belanda, dibuktikan dengan pesawat pembom berkemampuan nuklir, H-6K, milik Angkatan Udara Tentara Pembebasan Rakyat China (PLAAF) terbang di langit Scarborough Shoal, atau Panatag Shoal menurut Filipina.

img_title Ekonomi China Tumbuh di Bawah Target pada Kuartal III 2026, Apa Penyebabnya?

Melansir situs Philstar, Senin, 18 Juli 2016, penerbangan ini dilakukan tiga hari pascaputusan pengadilan arbitrase yang memenangkan Filipina atas sengketa Laut China Selatan, pada 12 Juli lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengadilan Perserikatan Bangsa-Bangsa itu menyimpulkan bahwa tidak ada dasar hukum yang kuat bagi China untuk mengklaim hak-hak bersejarah atas 9 Dashes Line di perairan yang disengketakan.

img_title Terungkap Benda Langit Misterius di Kebun Sawit, BRIN Konfirmasi Teknologi Roket China

Kemudian, pada 15 Juli, PLAAF mengonfirmasi melalui akan Twitter bahwa H-6K terbang pada kecepatan 1.050 kilometer per jam. Pesawat ini memiliki jangkauan tempuh 6.000 kilometer.

Sebelumnya, negeri Tirai Bambu ini menguji dua bandara baru di Kepulauan Spratly, wilayah sengketa lainnya.

img_title Melihat Pesawat N219, Seratus Persen Karya Anak Bangsa

Dua pesawat melakukan uji coba terbang darat di Mischief (Panganiban) Reef dan Subi (Zamora) Reef. Keduanya pun diklaim oleh Manila.

Beijing juga sudah membangun dan mengoperasionalkan lapangan udara di Fiery Cross (Kagitingan) Reef. Pembangunan tiga bandara ini jelas bertujuan agar pesawat sipil China dapat mendarat di Kepulauan Spratly.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mendatangi kantor operasional perjudian online

Bareskrim Bongkar Judol Berkedok Spin Game, 4 WN China Ditangkap

Dittipidsiber Bareskrim Polri membongkar dugaan praktik perjudian online melalui situs Boxkia.com. Empat warga China jadi tersangka dalam kasus tersebut.

img_title
VIVA.co.id
21 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut