Wahai Pemerintah, Jangan Lupakan Nasib Sandera 11 ABK WNI

Tuntut pembebasan 11 sandera WNI oleh Abu Sayyaf.
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Tenggat waktu (deadline) tebusan uang sebesar Rp60 miliar untuk 11 anak buah kapal warga negara Indonesia (ABK WNI) yang disandera Abu Sayyaf sudah lewat, yakni Senin, 15 Agustus 2016.

Kasus heboh kewarganegaraan ganda (dua citizenship) mantan Menteri ESDM, Arcandra Tahar, seakan menutup masalah penculikan berulang ini.

Pakar terorisme internasional, Rakyan Adibrata, mengungkapkan, kasus Arcandra seperti menutup isu penculikan 11 ABK WNI yang lamanya hingga dua bulan.

Meski begitu, ia meyakini pemerintah Indonesia terus membuka upaya negosiasi. "Semua opsi dibuka. Menurut saya yang terbesar negosiasi tanpa mengeluarkan uang. Artinya, diplomasi total," kata Rakyan, kepada VIVA.co.id, Selasa, 16 Agustus 2016.

Ia juga mengatakan, karena mengedepankan diplomasi maka opsi pengiriman TNI ke Filipina Selatan belum akan terjadi.

Terlebih, komitmen pemerintah Filipina di bawah Presiden Rodrigo Roa Duterte secara tegas memerintahkan menumpas habis kelompok Abu Sayyaf. "Harus diakui, respons pemerintah Filipina yang sekarang lebih positif ketimbang sebelumnya," jelasnya.

Ketika ditanya apakah Abu Sayyaf akan mengeksekusi mati salah satu sandera? Rakyan pun meragukan hal itu. Ia menilai kelompok militan ini akan mencoba mengulur waktu dan kecil kemungkinan adanya eksekusi mati.

"Pilihan (eksekusi mati) pasti selalu ada. Tapi tidak untuk yang ini, karena mereka (Abu Sayyaf) hanya mengincar uang tebusan. Andaikata mereka (sandera WNI) sampai dibunuh akan menjadi justifikasi bagi Indonesia untuk menggelar operasi militer," ungkap Rakyan.

Kapal Filipina Alami Kerusakan usai Ditembak Meriam Air oleh Kapal China
VIVA Militer: Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu

Hamas Terbitkan Video Baru, Isinya soal Sandera Israel Salahkan Netanyahu

Kelompok Hamas Palestina menerbitkan video seorang sandera Israel yang menyalahkan pemerintahan PM Benjamin Netanyahu dan meminta untuk dibebaskan.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024