Siti Aisyah Mulai Diadili Hari Ini

Siti Aisyah, WNI yang menjadi tersangka pembunuh Kim Jong-nam.
Sumber :
  • Royal Malaysia Police/Handout via Reuters

VIVA.co.id – Dua tersangka pembunuh Kim Jong-nam, Siti Aisyah (25 tahun) dan Duon Thi Huong (29) menjalani persidangan di pengadilan Malaysia, Rabu 1 Maret 2017. Keduanya terancam hukuman mati.

img_title Meriahkan Acara Final Free Fire, Habib Jafar: Main Game Boleh Asal Jangan Lupa Ibadah

Polisi mengatakan, kedua perempuan tersebut  mengusapkan racun berjenis vx pada wajah korban. Menurut PBB, racun ini masuk kategori pembunuh massal. Siti Aisyah dan Thi Huong didakwa dengan pasal 302 KUHP atas pembunuhan tersebut. Mereka menjalani persidangan secara terpisah di Pengadilan Hakim pagi ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan pasal tersebut, Siti Aisyah dan Thi Huong terancam hukuman mati jika terbukti bersalah. Jaksa Agung Malaysia, Mohamed Apandi, kepada Reuters membenarkan ancaman hukuman mati tersebut. Dalam lembar pendakwaan, tertulis nama dari korban yang dibunuh adalah Kim Chol, nama alias dari Kim Jong-nam.

img_title Siti Aisyah Beli Mobil Pakai Uang Hasil Menipu Ratusan Mahasiswa di Bogor

Sementara itu, seorang pengacara yang mewakili Siti Aisyah telah tiba di gedung pengadilan sekitar pukul 08.35 waktu setempat. Gooi Soon Seng, pengacara Malaysia, mengaku belum bertemu dengan Aisyah sebelumnya. Ia menambahkan tidak ada pembelaan yang akan disimpan.

Gooi berasal dari sebuah firma hukum lokal dan bertindak atas nama Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia. (one)

img_title Modus Culas Siti Aisyah Tilap Rp2,3 Miliar dari Ratusan Mahasiswa di Bogor
Bonus Sudah Cair, Remaja 15 Tahun Peraih Dua Emas Ini Punya Mimpi Besar

Bonus Sudah Cair, Remaja 15 Tahun Peraih Dua Medali Emas Ini Punya Mimpi Besar

Kisah Siti Aisyah, remaja 15 tahun peraih dua emas ASEAN Para Games 2025 yang bonusnya sudah cair dan ingin memberangkatkan orang tuanya umrah serta beli rumah keluarga

img_title
VIVA.co.id
31 Maret 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut