13 April, Sidang Lanjutan Siti Aisyah Digelar di Malaysia

Siti Aisyah, WNI yang menjadi tersangka pembunuh Kim Jong-nam.
Sumber :
  • Royal Malaysia Police/Handout via Reuters

VIVA.co.id – Sidang lanjutan Siti Aisyah (25), terdakwa kasus pembunuhan Kim Jong-nam segera digelar kembali. Menurut rencana, persidangan akan diselenggarakan pada Kamis 13 April mendatang di Kuala Lumpur, Malaysia.

img_title Konflik Makin Memanas, Dubes Iran Jamin Perlindungan WNI di Teheran

Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal menuturkan, lima orang pengacara ditambah tim perlindungan WNI dari KBRI Kuala Lumpur, akan diterjunkan untuk mendampingi wanita asal Serang, Banten itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sidang pengadilan tanggal 13 April nanti. Kita pastikan full team. Lima orang (pengacara) akan hadir mendampingi (Aisyah) dalam persidangan, plus tim perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur," kata Iqbal, di Jakarta, Jumat 7 April 2017.

img_title Meriahkan Acara Final Free Fire, Habib Jafar: Main Game Boleh Asal Jangan Lupa Ibadah

Dalam sidang nanti, tidak ada pembahasan interaktif antara Jaksa Penuntut Umum dan pengacara. Jaksa hanya akan memaparkan bukti-bukti yang dimiliki. Bukti-bukti itulah akan menjadi dasar dakwaan yang disampaikan terhadap Siti Aisyah.

Ia juga menjelaskan, setelah persidangan, maka hakim akan membuatkan assesment, atau penilaian. Penilaian ini bertujuan untuk memutuskan apakah bukti-bukti yang dimiliki sudah cukup memadai untuk diajukan ke Pengadilan Tinggi (High Court).

img_title DPR Titip Perlindungan WNI jadi Perhatian Calon Duta Besar RI

"Saat persidangan di Pengadilan Tinggi, semua salinan resmi dari bukti-bukti yang diajukan oleh jaksa penuntut umum akan diserahkan ke pengacara kita. Dari situ, kita bisa melihat seperti apa konstruksi hukum yang dibangun oleh Jaksa Penuntut Umum dan konstruksi pembelaan apa yang bisa kita bangun," terang Iqbal. (asp)

Bonus Sudah Cair, Remaja 15 Tahun Peraih Dua Emas Ini Punya Mimpi Besar

Bonus Sudah Cair, Remaja 15 Tahun Peraih Dua Medali Emas Ini Punya Mimpi Besar

Kisah Siti Aisyah, remaja 15 tahun peraih dua emas ASEAN Para Games 2025 yang bonusnya sudah cair dan ingin memberangkatkan orang tuanya umrah serta beli rumah keluarga

img_title
VIVA.co.id
31 Maret 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut