Diduga Sebarkan Kebencian, Imam Masjid Dibawa ke Pengadilan

Kepolisian Swiss berjaga di luar lokasi Islamic Centre di Zurich, 19/12/2016
Sumber :
  • REUTERS/Arnd Wiegmann

VIVA.co.id – Seorang imam di Kota Zurich, Swiss, dianggap menyebarkan ujaran kebencian. Jaksa menuntut hukuman penjara dan ia diminta meninggalkan negara tersebut.

Ujaran Kebencian Terhadap Muslim di India Meningkat 62 Persen, Ini Pemicunya

Menurut pihak berwenang, imam tersebut menyerukan pembakaran dan pembunuhan kepada umat Muslim yang tidak menjalankan ibadahnya dengan benar.

Keluhan tentang ujaran kebencian tersebut dilaporkan sejak November 2016 lalu.  Polisi Swiss menggerebek Masjid An-Nur di Winterthur setelah dikirimi sebuah bukti khotbah radikal. Masjid itu kemudian ditutup Juni lalu sedangkan sang imam dibawa ke kantor polisi.

GP Ansor Bubarkan Pengajian Syafiq Basalamah, Tere Liye Semprot PBNU: Jangan Dikit-dikit Keberatan

Dilansir Metro, Senin 14 Agustus 2017, imam asal Etiopia itu telah didakwa pada tanggal 2 Agustus lalu dengan sejumlah pelanggaran lain, termasuk memuat gambar kekerasan pembunuhan di Facebook dan membagikannya kepada orang-orang. Ia bekerja sebagai imam tanpa otorisasi.

Jaksa Swiss menuntut agar imam tersebut diusir dari Zurich, dan dilarang kembali selama 15 tahun. Mereka juga ingin agar dia ditahan selama 18 bulan.

Kanye West Hampir Bangkrut Setelah Ujaran Kebencian pada Yahudi

Dalam sebuah pidatonya, imam yang tidak disebutkan namanya itu meminta para jemaahnya untuk mengusir umat Islam yang tidak salat secara teratur. Dia juga dituduh menyerukan pembakaran dan pembunuhan bagi mereka yang menolak melakukan kewajiban agama.

Selain menangkap imam tersebut, polisi juga menangkap 10 orang sehubungan dengan serangan brutal terhadap dua orang Muslim, yang dicurigai melaporkan ujaran kebencian kasus imam tersebut kepada petugas berwenang. (ren)

Pelajar Muslim India protes atas persekusi dan penghancuran rumah-rumah Muslim

Anti-Islam Meningkat Pesat di India Gegara Ini

India rata-rata mengalami hampir dua peristiwa ujaran kebencian anti-Islam per hari pada tahun 2023 dan tiga dari setiap empat peristiwa tersebut (atau 75 persen) te

img_title
VIVA.co.id
28 Februari 2024