Gara-gara Investasi Bodong, Divonis Penjara 13.275 Tahun

Ilustrasi uang banyak.
Sumber :
  • Halomoney

VIVA – Seorang pria Thailand, yang menjalankan bisnis MLM dengan skema Ponzi divonis penjara selama 13.275 tahun. Ia dituduh melakukan penipuan dan merugikan publik hingga US$160 juta.

Dokumen FinCEN: HSBC Fasilitasi Transfer Jutaan Dolar Skema Ponzi

Pudit Kittithradilok, pria berusia 34 tahun, berhasil merekrut lebih dari 40 ribu orang untuk bergabung dalam bisnis yang ia jalankan. Mereka ditawarkan untuk menjadi investor dengan skema Ponzi dan menawarkan bagi hasil dengan angka yang sangat besar.

Ada 2.653 kasus penipuan yang dilaporkan terkait bisnis Pudit. Ia terbukti bersalah atas semua tuduhan itu, dan dijatuhkan vonis hingga belasan ribu tahun. Tetapi, karena sifatnya yang baik dan dianggap kooperatif selama persidangan, hukumannya dikurangi 50 persen. Jadi Pudit hanya divonis 6.637 tahun, enam bulan.

Mewaspadai Bisnis dengan Skema Ponzi

Menurut pengadilan, Pudit menyelenggarakan berbagai seminar yang dihadiri oleh ratusan orang. Ia mengajak orang-orang tersebut untuk menginvestasikan uang mereka dalam bisnis properti, salon kecantikan, mobil bekas, dan ekspor, yang ia jalankan.

Dikutip dari Bangkok Post, investor dijanjikan keuntungan yang besar dan ditambah insentif bila berhasil mengajak orang lain bergabung. Seperti skema Ponzi yang lain, uang yang masuk belakangan akan digunakan untuk memberikan keuntungan pada mereka yang lebih dulu bergabung.

Suplemen Diduga Tak Berizin Kembali Makan Korban

Pudit sudah ditahan sejak Agustus, saat ia ditangkap di Bangkok. Pengadilan menolak membebaskannya dengan jaminan.

Dua perusahaannya didenda masing-masing sebesar US$20 juta. Pudit dan perusahaannya juga diwajibkan membayar denda sekitar US$17 juta untuk 2.653 orang yang melaporkan kasusnya, plus membayar bunga sebesar 7,5 persen setiap tahun.

Ilustrasi robot trading.

Hati-hati, Robot Trading Berpotensi Ponzi

Pengamat keamanan siber dari Vaksincom Alfons Tanuwijaya mengingatkan masyarakat untuk waspada dan menambah wawasan terkait robot trading.

img_title
VIVA.co.id
6 Maret 2022