Waspada, Mie Berformalin Campur Boraks Beredar di Jakarta dan Jabar

Sidikat perngedar mie mengandung boraks dan formalin.
Sumber :
  • Bayu Nugraha/VIVAnews.

Sementara itu, Wadir Tipidter Bareskrim Polri Kombes Agung Budijono menambahkan, pengungkapan kasus ini lantaran mie merupakan salah satu makanan kegemaran masyarakat. Sehingga hal ini dikhawatirkan dapat membahayakan masyarakat jika mengkonsumsi berbahan berbahaya.

img_title Awas! Takjil Berbahaya Beredar di Sentra Penjualan, BPOM Temukan Formalin, Rhodamin, dan Boraks

Ia pun meminta agar masyarakat waspada dengan peredaran mie berbahan formalin dan boraks ini. Terlebih dalam kasus ini, sulit membedakan antara mie berbahan baku aman konsumsi dengan yang mengandung zat kimia berbahaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Secara kasat mata enggak kelihatan. Tapi bisa dicek lewat tekstur kekenyalannya," kata Agung.

img_title Top Trending: Penumpang Pesawat Diturunkan hingga Gaya Manyun Prabowo

Dari sisi pedagang, ia menuturkan bahwa mayoritas pedagang juga tak mengetahui bahwa mie yang ia beli berbahan formalin atau boraks. "Pedagang kan yang penting dapat mie dan harga lebih murah," katanya.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 136 huruf B Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp10 miliar. 

img_title Ramai Peminat, Orang Jualan Mie dengan Campuran Kopi Bubuk

Kemudian, Pasal 8 ayat 1 huruf 3 Jo Pasal 62 ayat 1 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp2 miliar.

Ilustrasi mayat

Cekcok Soal Harga Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas di Warung Mie Ayam Bekasi

Pertemuan seorang wanita berusia 18 tahun dengan seorang pria di kawasan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berujung tragis. Bagaimana tidak wanita itu tewas.

img_title
VIVA.co.id
14 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut