Pembunuhan 9 Tusukan dan Cinta Segitiga, hingga Sekjen PA 212 Ditahan

Ilustrasi/Korban pembunuhan
Sumber :
  • VIVAnews/ Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA – Seorang pria bernama, Faizal (32 tahun) ditemukan tewas bersimbah darah di Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Mabes Polri Turut Bantu Buru 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon

Polisi mengungkap kasus itu, Senin, 7 Oktober 2019. Adalah pria berinisial AS yang diduga sebagai pelakunya. "Untuk menguatkan kasus pembunuhan oleh tersangka AS, penyidik telah menyita sejumlah bukti-bukti," kata Kepala Kepolisian Resor Rokan Hilir, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Mustofa, dikonfirmasi VIVAnews, Senin 7 Oktober 2019.

Kasus pembunuhan sadis itu terjadi, Sabtu, 5 Oktober 2019, sekitar pukul 16.30 WIB. Ketika itu, tersangka mengikuti korbannya saat melintas di sekitar lokasi kejadian. Dengan mengendarai sepeda motor, tersangka menghampiri korbannya. Tidak banyak tanya, tersangka langsung menyerang korban dengan senjata tajam hingga korban terjatuh.

Keluarga Vina Cirebon Bakal Temui Hotman Paris Sore Ini

Tersangka kemudian menghujani tubuh korban dengan sembilan tusukan di bagian dada dan tangan hingga meninggal. Mayat korban ditemukan warga.

Garis polisi di lokasi pembunuhan (foto ilustrasi)

Imam Mushola Meninggal Dunia Ditikam OTK di Kebun Jeruk.

Pembunuhan di Riau menjadi salah satu berita kriminal yang menarik perhatian pembaca VIVAnews, Selasa, 8 Oktober 2019. Selain itu, berita soal kasus dugaan penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng, pegiat media sosial yang juga pendukung Joko Widodo, masih menarik minat pembaca.

Hingga Selasa, 8 Oktober 2019, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menyebutkan, ada 13 orang menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Jumlah ini bertambah dari sebelumnya, yaitu 11 orang tersangka pada Senin, 7 Oktober 2019.

Dua tersangka baru dalam kasus ini diketahui adalah Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212, Bernard Abdul Jabbar dan seorang pria berinisial F alias Fery. Polisi menahan Bernard dan Fery mulai Selasa, 8 Oktober 2019. "Sudah kita lakukan pemeriksaan dan sudah hari ini kita lakukan penahanan," kata Argo.

Dari 13 orang itu, hanya satu orang tak ditahan karena sakit yaitu tersangka TR. Dalam kasus ini, mereka dikenakan Pasal 170 dan 335 KUHP.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo

Sebelumnya, pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Falaah meminta Ninoy Karundeng untuk duduk bersama membuktikan pernyataannya. Dua pengurus DKM Al-Falaah, Iskandar dan Sasmito, mengungkapkan bahwa pada hari itu, 30 September 2019, Ninoy memang diamuk massa usai memotret kondisi demonstran di jalanan depan masjid yang berlokasi di Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, tersebut.

Namun, Sasmito menegaskan, lebam dan bonyoknya muka Ninoy terjadi karena amukan massa. Khawatir amukan bisa berujung pada kematian, pengurus masjid, kata Sasmita, langsung berusaha memasukkan Ninoy ke ruangan bawah masjid supaya bisa diurus paramedis yang saat itu sedang menggunakan ruangan tersebut. Baca selengkapnya penuturan pengurus DKM di sini.

Tak hanya dua berita tersebut. Berita terkait pembunuhan sopir angkot juga membesut animo pembaca. Motif pembunuhan itu mulai terkuak. Polisi menyebutkan, pembunuhan yang menimpa Jimi Wijaya dilatarbelakangi cinta segitiga.

Polisi periksa korban pembunuhan di Depok ( foto jasad sengaja disamarkan - redaksi)

Kapolresta Depok Ajun Komisaris Besar Polisi Azis Andiransyah mengungkapkan, terkait dengan peristiwa itu pihaknya telah memeriksa empat orang saksi, di antaranya adalah DN, teman wanita korban dan pelaku.  

“Jadi kami sudah memeriksa empat saksi, di antaranya satu teman wanita dan sisanya teman kos pelaku maupun korban,” katanya saat dikonfirmasi awak media, Selasa, 8 Oktober 2019. Simak berita selengkapnya di sini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya