12 Oknum Satpol PP DKI Bobol ATM, Ini Analisa Pakar

Mesin ATM disegel Garis Polisi (Ilustrasi)
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Sejumlah 12 orang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta diduga membobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bersama dan menggasak uang hingga Rp32 miliar. Kejadian itu berlangsung selama Mei-Agustus 2019.

Terkuak, Ada Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Menanggapi kasus tersebut, Pakar Digital Forensik, Ruby Alamsyah, mengemukakan, dari kasus-kasus pembobolan ATM yang pernah terjadi, modus dalam kasus ini terbilang baru. "Modus seperti ini baru kali ini cukup masif dan dalam kurun waktu lama," katanya, dalam wawancara di acara Apa Kabar Indonesia Malam di tvOne, Rabu, 20 November 2019 malam.

Menurut Ruby, dalam kasus ini ada tiga pihak yang perlu melakukan investigasi sistemnya, yaitu Bank DKI, bank yang terkoneksi dengan ATM Bersama dan pihak ATM Bersama.

Sinergi Bea Cukai dan BNN Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Wilayah Jawa Tengah

Ruby menjelaskan, saat nasabah menarik uang pihak-pihak bank terkait akan saling mengecek dan melakukan sinkronisasi lengkap bahwa transaksi itu sah. Jika transaksi sah maka rekening nasabah akan terdebet. Namun, dalam kasus ini uang nasabah tak berkurang. "Ada celah keamanan di mesin ATM. Perlu dipastikan celah ini kesalahan di siapa," ujarnya.

Menurut Ruby, perlu dipastikan lebih dulu kepada oknum pelaku soal bagaimana modus pelaku melakukan aksinya, apakah dia mendapatkan informasi modus penarikan uang tersebut secara sengaja atau tidak sengaja. Setelah itu bisa ditelusuri di ketiga sistem tersebut di mana letak celah keamanannya dan kesalahan siapa. "Secara ilmiah sangat mudah diketahui," ujarnya.

40 Ribu NIK KTP Warga Jakarta yang Sudah Meninggal Dinonaktifkan

Sebelumnya diberitakan, MR, seorang anggota Satpol PP diduga melakukan tindakan pembobolan terhadap ATM Bersama. Kejadian diawali saat MR menemukan celah, yaitu uang bisa ditarik, namun tidak mengurangi saldo rekeningnya di Bank DKI. Dia lalu menyebarkan hal itu kepada 11 rekan-rekannya.

Saat ini, sejumlah 12 anggota Satpol PP DKI Jakarta yang diduga melakukan pembobolan terhadap ATM Bersama, telah dibebastugaskan. 

Menurut Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, pembebastugasan itu dilakukan selama kasus diselidiki Polda Metro Jaya. "Seluruhnya sudah dibebastugaskan," ujar Arifin saat dihubungi, Rabu, 20 November 2019. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya