Tiap Hari Nonton Film Porno di Warnet, Remaja Perkosa Adik Sepupu

Ilustrasi menonton video porno
Sumber :
  • dok. pexels

VIVA – AS (16 tahun), seorang remaja di Palembang, Sumatera Selatan, nekat mencabuli sepupunya sendiri, NK, yang baru berusia 9 tahun. NK menjadi korban pelampiasan nafsu birahi kakak sepupunya karena pengaruh film porno.

Bocah 7 Tahun di Makassar Mesum di Kuburan, Mengaku Karena Sering Nonton Film Porno

Perbuatan yang dilakukan AS terhadap NK pun tidak hanya sekali. Dia sudah tiga kali menjamah tubuh adik sepupunya yang baru duduk di kelas tiga bangku sekolah dasar.

AS terakhir kali melakukan perbuatan cabul terhadap NK pada Minggu, 11 Agustus 2019. Perbuatan bejat AS baru terungkap pada Sabtu, 16 November 2019, setelah korban menceritakan kepada keluarga.

Pelaku Pencabulan Ditangkap Polres Serang, Korban Dicekoki Miras

Remaja cabul yang sempat kabur ke Kabupaten Banyuasin ini diketahui keberadaannya pada Selasa 19 November 2019. Pelaku pun kini telah ditahan di sel tahanan Polrestabes Palembang.

AS mengakui telah melakukan perbuatan cabul sebanyak tiga kali. Aksi pertama dia lakukan dengan membuka baju dan meraba tubuh korban.

Kasus Film Porno Siskaeee Belum Juga Disidang, Ini Kata Polisi

Aksi selanjutnya, korban sempat dipaksa melakukan hubungan intim. Terakhir, pelaku sudah berani memperkosanya. 

"Saya lakukan itu di belakang asrama putra di Sekip dekat dari rumah korban," kata AS.

AS nekat melakukan pencabulan itu karena dorongan nafsu birahi. Setiap hari bocah putus sekolah sejak duduk dibangku kelas 3 SD itu nongkrong di warung internet dan menonton film porno.

"Dari keseringan nonton itu nafsu aku selalu tidak terbendung. Jadi aku nekat lampiaskan itu kepada dia (NK)," jelasnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Yon Edi Winara, mengatakan pelaku saat ini dalam proses pemeriksaan. Apabila terbukti bersalah akan dijerat Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya