Alasan Noviana Siksa Anak Majikannya

Pelaku penyiksaan anak, Noviana, dicokok polisi
Sumber :
  • Dok. Polres Jakarta Barat

VIVA – Polisi membekuk asisten rumah tangga berinisial Noviana (23), yang diduga menganiaya bocah berinisial G (7). Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru, menyebut peristiwa nahas ini terjadi pada 8 Desember 2019 lalu.

Detik-detik Pembunuh Keluar Hotel Bawa Jasad Wanita dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang

Usut punya usut hal ini dilakukan karena pelaku geram atas tingkah si bocah saat ke mal, karena tidak bisa diatur pelaku. Si bocah menurutnya bandel sekali saat itu. Esok harinya, pelaku melampiaskan kekesalannya di kediaman korban di Jalan Jelambar Raya, Jakarta Barat, seperti dalam video yang viral di media sosial.

"Pada besoknya pelaku melampiaskan kekesalannya dengan cara mengikat kedua kaki dan tangannya, serta menutup wajah korban pakai wallpaper," kata Audie di Markas Polres Metro Jakarta Barat, Rabu 8 Januari 2020.

Baru Kenalan Malam Takbiran, Gadis SMP di Mojokerto Diperkosa

Akhir bulan Desember, pelaku pun mengundurkan diri sebagai ART Tjeuw Yannie (38) alias ibu korban. Perbuatan pelaku diketahui setelah ART Tjeuw yang baru, KBS, menunjukkan video memperlihatkan Noviana diduga pernah menganiaya G.

Betapa kagetnya Tjeuw melihat video anaknya dianiaya tersebut. Hingga akhirnya melapor ke polisi. 

Menteri Israel Ancam Kudeta Netanyahu Jika Tidak Ada Kesepakatan Pembebasan Sandera

"Dan ternyata video ini viral di sosial media. Kami kemudian melakukan penyelidikan dengan cara memanggil orang tua untuk buat laporan," katanya.

Dari laporan itu lantas polisi mencokok Noviana di Jalan H Mali, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakbar. Pelaku diketahui sembunyi di tempat pacarnya di sana.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 44 dan 45 Undang-Undang RI No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dan atau Pasal 80 UU RI No 35 Tahun 2014 Perubahan UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 335 Ayat 1 KUHP.

"Kami sita barang bukti berupa gunting, tali tambang, wallpaper, HP dan pakaian korban. Tidak ada luka pada korban," katanya lagi.

Ilustrasi mayat/jenazah.

Misteri Kematian Satpam di Agam Tanpa Kedua Bola Mata, Saksi Ungkap Ini

Seorang satpam Koperasi Unit Desa (KUD) Plasma Tiku V Jorong, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), ditemukan tewas mengenaskan dengan kondisi dua bola mata.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024