Terungkap Pelaku Penipuan Putri Raja Arab Mantan Karyawan di Malaysia

Karopenmas Mabes Polri, Raden Prabowo Argo Yuwono.
Sumber :
  • VIVAnews/ Bayu Januar.

VIVA – Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Endar Priyantoro menyampaikan, pelaku penipuan putri Raja Arab Faisal, Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al-Saud, pernah menjadi karyawan dalam bisnis yang digeluti korban.

Viral Wanita Ini Ngaku Ditipu Elon Musk, Uang Rp800 Miliar Melayang

Pelaku yang merupakan eks karyawan korban yaitu EAH alias Eka yang saat ini sudah tertangkap. Sedangkan pelaku lainnya yaitu EMC alias Evie merupakan ibu dari EAH alias Eka yang belum tertangkap.

Diketahui Putri Raja Arab Faisal, Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al-Saud pernah memiliki bisnis dan investasi di Malaysia. Sedangkan, pelaku telah menjadi karyawan di bisnis tersebut.

27 Korban Penipuan Investasi Rp52 Miliar Geruduk Rumah Orang Tua Pelaku di Tasikmalaya

"Jadi salah seorang pelaku merupakan eks karyawan korban. Yang anaknya (eks karyawan korban)," kata Endar di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Januari 2020.

Menurut Endar, hubungan itulah yang membuat pelaku dapat masuk dan menawarkan investasi tanah berikut properti di Bali kepada Lolowah. "Karena mungkin sudah kenal akhirnya menawarkan investasi," kata dia.

Waspada Penipuan Kerja Paruh Waktu yang Marak di Shopee

Namun, ia tak menjelaskan sudah berapa tahun pelaku menjadi karyawan korban. Selain itu, ia juga tidak mengetahui jabatan pelaku di perusahaan korban. Sejauh ini, penyidik masih mendalami kedekatan antara pelaku dan korban.

"Proses komunikasi investasi menggunakan bahasa inggris," kata Endar.
Sebelumnya diberitakan, Princes Lolowah menjadi korban penipuan dengan kerugian sekitar US$36 Juta atau Rp512 miliar lebih.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Ferdy Sambo menjelaskan kasus penipuan ini terkait pembelian tanah. Dalam kasus ini, lanjut Sambo, Princess Lolowah tepatnya telah mengirimkan uang US$36.106.574,84 atau Rp505.492.047.760 yang dikirim sejak 27 April 2011 sampai 16 September 2018.

"Kerugian ditaksir Rp512 miliar atau setengah triliun lebih," Kata Sambo dalam keterangannya, Selasa, 28 Januari 2020.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya