Polisi Tangkap Kapal Berisi Ribuan Batang Rokok Ilegal di Riau

Polisi sita ribuan batang rokok ilegal di RIau.
Sumber :
  • Bambang Irawan/VIVAnews.

VIVA – Wilayah perairan Provinsi Riau benar-benar rawan dimanfaatkan pengusaha gelap dalam penyeludupan barang-barang ilegal.

Kenaikan Tarif Cukai Disarankan Moderat Menyesuaikan Inflasi agar Tidak Suburkan Rokok Ilegal

Hal tersebut dibuktikan dengan melintasnya dua speed boat yang dipenuhi barang jenis rokok tanpa cukai di perairan Terusan Mas Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Kapal tersebut pun diamankan Kepolisian.

Saat ini sebanyak 50 box atau ribuan bungkus rokok tanpa dilengkapi dokumen resmi dan cukai tersebut, telah disita oleh Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Daerah Riau.

TNI AL Bekuk Penyelundup Kristal Haram dari Malaysia Senilai 19 Miliar di Pulau Siondo

"Barang bukti rokok tanpa cukai, dua speed boat serta dua nahkodanya kita amankan untuk dimintai keterangan," kata Kasubdit Gakkum Polairud Polda Riau, Ajun Komisaris Besar Polisi, Wawan kepada VIVAnews, Rabu 5 Februari 2020.

Wawan menjelaskan, dua nahkoda yang diamankan itu antara lain JR dan ML. Menurut keterangan keduanya, mereka sedang melakukan perjalanan dari Guntung menuju Tembilahan, Indragiri Hilir, Riau. Kepolisian akan menyelidiki lebih dalam lokasi pengepulan barang ilegal tersebut.

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia, Tangkap 5 Orang Tersangka

"Tentunya ini akan terus kita dalami guna mencari tau siapa saja yang terlibat," kata Wawan.

Terkait penyeludupan yang terjadi, Wawan bersama tim lainnya akan terus berusaha untuk melakukan peningkatan pengawasan di jalur perairan. Sebab, wilayah pesisir Riau merupakan pintu masuk yang sangat rawan.

"Melalui patroli rutin dan pengawasan ekstra di lapangan, kita harapkan dapat membatasi gerak para pelaku ilegal," tutup Wawan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya