Waduh, Tahanan Polsek Kuta Berhasil Larikan Diri Usai Kelabui Polisi

Ilustrasi tahanan diborgol
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA – Seorang tahanan Polsek Kuta bernama Wayan Ngongek berhasil melarikan diri dari kawalan polisi. Hingga kini, pemuda 20 tahun tersebut belum diketahui keberadaannya dan masih dikejar polisi.

KTT G20 Sukses: Indonesia di Puncak Dunia?

Kapolresta Denpasar, Komisaris Besar Polisi Ruddi Setiawan menjelaskan, awal mula Ngongek berhasil melarikan diri dari tahanan Polsek Kuta, ketika ia dibawa ke klinik lantaran mengaku penyakit asmanya kumat pada Senin 3 Februari 2020.

Sesampainya di klinik, tahanan yang ditangkap pada Kamis 26 Januari 2020 lantaran menjambret itu ditinggalkan seorang diri. Sejatinya, Ngongek dikawal dua orang petugas kepolisian. Usai dari klinik, tahanan asal Desa Munti Gunung, Tianyar, Karangasem ini dikembalikan lagi ke dalam sel tahanan.

Bali Dibuka bagi Turis Asing Tanpa Karantina Disambut Antusiasme

Namun, sebelum dimasukkan ke dalam sel tahanan, Ngongek kembali mengeluh napasnya sesak. Polisi yang mengawalnya mengistirahatkan Ngongek di depan ruangan Reserse di lantai dua Polsek Kuta.

Kemudian, satu orang petugas mengambil alat oksigen guna diberikan kepada Ngongek. Sementara petugas lainnya pergi mengambil berkas di dalam ruangan.

Mulai 7 Maret, PPLN yang Mau ke Bali Bebas Karantina

Sadar ditinggal seorang diri tanpa pengawalan, Ngongek bergegas melarikan diri. Apalagi saat itu tersangka yang sudah tiga kali berurusan dengan kepolisian itu sama sekali tak diborgol. Diduga ia melarikan diri melalui jendela dan melompat ke rumah warga.

“Pada saat tahanan itu mengaku asmanya kumat, dia diistirahatkan dulu di sana. Dua orang anggota meninggalkannya seorang diri. Saat kedua petugas datang, tahanan tersebut sudah kabur, tersangka sudah tidak ada," tutur Kombes Ruddi, Kamis 6 Februari 2020.

Polisi, Ruddi melanjutkan, masih terus melakukan pengejaran terhadap tersangka. Keberadaannya belum diketahui, namun Kapolresta yakin tersangka masih berada di wilayah Bali.

"Saya minta kepada yang bersangkutan untuk menyerahkan diri," tutur Kombes Ruddi.

Ruddi menjelaskan, peristiwa ini terjadi akibat kelalaian anggotanya dalam mengawal tersangka. Ruddi memastikan petugas lalai yang mengawal tersangka akan dikenakan sanksi.

"Hasil pemeriksaan medis memang dia menderita penyakit asma. Tahanan itu seperti tikus. Kalau kita lihat, dia diam. Agak lengah sedikit, dia kabur," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya