5 Warga Kampung Siluman Tewas usai Tenggak Gingseng Oplosan

Ilustrasi minuman keras (miras)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

VIVA – Lima orang tewas dan satu lainnya sekarat usai pesta minuman keras jenis gingseng oplosan di Kampung Siluman RW 02 Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Sabtu 4 April 2020. Diduga para korban sengaja mencampur minuman gingseng dengan alkohol berkadar 80 persen.

Korban tewas bernama Nursan alias Kinoy, 28, Sahril 24, keduanya warga RT 03/02 dan Kamaludin, 32, Andi Siswanto, 34 keduanya warga RT 04, dan satu orang lainnya berbama Amin, 35, warga RT 02.

"Kali pertama yang meninggal adalah korban Nursan," kata Bolot Sujarwadi, Ketua RT 03 RW 02, Desa Mangunjaya, Tambun Selatan, Sabtu 4 April 2020.

Peristiwa pilu ini terjadi ketika Jumat 3 April 2020, delapan pemuda sedang asyik pesta minuman keras di tengah pekerjaannya sebagai juru parkir. Mereka menggelar hajat haram itu di depan Ruko Jalan Mangunjaya.

"Ternyata saya dapat kabar, minuman gingsengnya dicampur alkohol berkadar 80 persen, serta beberapa campuran saset lainnya," jelasnya.

Malam harinya, kata Bolot, korban Nursam mengalami pusing dan mual-mual. Disertai mata gelap. Disitu juga pihak keluarga langsung membawa korban ke RS Kartika Husada. Namun, hanya beberapa jam dirawat, korban langsung meninggal dunia.

Kemudian korban Sahril kata Bolot, mengalami badan yang tidak enak dan mual serta dada sesak. Oleh keluarganya korban dibawa ke RS Graha Juanda Bekasi Timur. Hal serupa juga terjadi pada Kamaludin, Amin, mereka dibawa ke RS Kartika Husada. Sedangkan Ruhyat dan Asep dibawa ke RSU Kabupaten Bekasi.

Sementara itu, Aiptu Larno, Bhabinkamtibmas Desa Mangunjaya, mengatakan, pihaknya masih mencari orang yang membuat minuman oplosan. Sementara Polisi Sektor Tambun masih menyelidiki penjualan minuman gingseng oplososan.
 

Kasus Produsen Miras Ilegal Terbesar di Malang, Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka
Polisi tangkap mobil pakai pelat merah bawa miras 1 ton di Gorontalo. (Dok. Humas Polres Gorontalo)

Mobil Pelat Merah di Gorontalo Bawa Miras 1 Ton Ditangkap Polisi

Sebuah mobil pick up memakai pelat merah di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo diamankan polisi.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024