Diduga Disekap Kekasih 2 Bulan di Garut, Wanita Muda Berhasil Kabur
VIVA – Seorang wanita berinisial PM (20), warga Jakarta, diduga disekap kekasihnya berinisial AAM (19), warga Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut Jawa Barat, selama dua bulan.
Unit Reserse Mobile Satreskrim Polres Garut berhasil membebaskan korban dan menangkap tersangka dari rumahnya, Kamis, 23 April 2020.
Kasat Reskrim Polres Garut Ajun Komisaris Polisi Maradona Armin Mappaseng mengatakan, kasus tersebut terbongkar setelah korban berhasil melarikan diri. Korban minta pertolongan warga dan melaporkan kasus tersebut kepada aparat kepolisian. "Tim Resmob langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka," ujarnya, Kamis, 23 April 2020.
Saat ini petugas masih mendalami motif di balik penyekapan kekasih sendiri, hingga dua bulan lamanya itu. Korban saat melaporkan kepada petugas kepolisian dalam kondisi babak belur dianiaya pelaku. "Kami masih mendalami kasusnya, pelaku sedang diperiksa," ujar Maradona.
Sementara itu, tersangka AAM saat menunjukkan lokasi penyekapan kekasihnya mengaku agar kekasihnya tak pulang dia beralasan saat ini pandemi corona (Covid-19). Dimana tempat tinggal korban di Jakarta sedang diberlakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB).
"Jadi saya bilang kamu (PM) jangan pulang sedang musim corona, nanti kalau ketahuan akan ditangkap polisi," katanya.