Ayah di Tasikmalaya Gauli Anak Tiri dan Tularkan Penyakit Kelamin

Ilustrasi pelaku kasus pencabulan
Sumber :
  • VIVAnews/Cahyo Edi

VIVAnews - Memang nahas bagi seorang bocah, sebut saja Bunga usia 10 tahun, harus menjadi korban bejat ayah tiri Yosep (38) warga Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmayala, Jawa Barat, sejak Minggu, 5 April 2020 lalu. Selain hilang kegadisan, ternyata Bunga telah tertular penyakit menular yang diidap sang ayah tiri.

Diduga Cabuli Anaknya Sendiri, Polisi Periksa Petugas Damkar Jaktim

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Ajun Komisaris Polisi Siswo Tarigan, mengatakan bahwa pihaknya sudah menetapkan tersangka Yosep yang melakukan persetubuhan kepada anak tirinya yang masih berumur 10 tahun. Tersangka melakukan persetubuhan kepada korban saat istrinya (ibu korban) sedang pergi ke pasar.

"Jadi waktu di rumah sepi itulah tersangka menyetubuhi korban, hingga tertangkap tersangka melakukan hingga beberapa kali," ujarnya, Selasa, 28 April 2020.

Perkosa Pacar Sambil Merekam Buat Mengancam, Seorang Pemuda Dicokok Polisi

Kasus tersebut baru terbongkar setelah korban mengeluh sakit pada alat vital, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata terdapat luka lecet dan ada penyakit kelamin. Korbanpun mengaku jika pelaku persetubuhan tersebut tiada lain adalah Yosep.

"Istri tersangka bersama keluarga langsung melapor pada kami, dan kami juga langsung melakukan penangkapan tersangka dari rumahnya," kata Siswo.

Respons Damkar Jakarta Soal Viral Petugasnya Diduga Cabuli Anak Kandung Sendiri

Siswo mengatakan tersangka Yosep kini mendekam di sel Polres Tasikmalaya, dan terancam Pasal 81 atau 82 Junto Undang-Undang Nomor 45 Tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman penjara selama 15 tahun ditambah sepertiga tahun menanti Yosep.

"Kalau korban kini menjalani pemeriksaan medis di RSUD SMC Tasikmalaya dan didampingi Petugas KPAID Kabupaten Tasikmalaya," katanya.

Seorang siswi SMP berinisial R (13) diketahui menjadi korban pencabulan yang dilakukan oknum guru di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Pelaku Pencabulan Ditangkap Polres Serang, Korban Dicekoki Miras

Pelaku pencabulan, MM (16) ditangkap Satuan Reskrim Polres Serang, usai meruda paksa pelajar SMP berinisial AH (14). Keduanya merupakan teman main meski berbeda usia. Kin

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024