Pemerkosa Anak Diciduk saat Asyik Berbelanja

Ilustrasi penangkapan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – AR, tersangka kasus pemerkosaan terhadap perempuan di bawah umur, berhasil diringkus. Ia sempat buron selama satu bulan. Selama itu, pihak kepolisian melakukan pencarian dan akhirnya menemukan pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditangkap saat asyik berbelanja.

Ucapan Gila Pelaku Pemerkosaan Siswi SMP di Lampung: Mati Tinggal Buang

Korbannya adalah AD (14). AR dan AD berkenalan melalui jejaring media sosial. Setelah berkenalan itu, AR kemudian mengajak AD untuk bertemu langsung atau kopi darat. Disaat itulah, AR kemudian melakukan aksinya dengan menyetubuhi korban. Saat bertemu itu, AR membawa AD ke rumah kebun. Di lokasi itulah, AR kemudian menyetubuhi korban yang masih di bawah umur tersebut.

AD yang tidak terima dengan perbuatan AR itu, kemudian bersama dengan keluarganya melaporkan perbuatan AR ke Polres Parepare Sulawesi Selatan. Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Guru Ngaji asal Probolinggo Perkosa Muridnya Hingga Hamil 3 Bulan, Terancam 15 Tahun Penjara

Pencarian pelaku AR oleh aparat kepolisian, dilakukan pasca laporan diterima. Baru sekitar satu bulan sejak dilaporkan itu, pihak kepolisian berhasil menciduk AR. Saat diciduk, ia sedang berbelanja di sebuah mini market.

Pihak Polres Parepare sedang mengembangkan kasus ini. Termasuk dugaan, kalau AR tidak sendiri. Tetapi melibatkan sejumlah orang atas peristiwa asusila tersebut.

Geger Wanita Perkosa 2 Remaja Laki-laki Usai Bertengkar dengan Suami

Laporan: Rusli Djafar/ TvOne Parepare, Sulawesi Selatan

Ilustrasi korban pelecehan seksual.

Diduga Perkosa Anak Hingga Hamil, Polisi Periksa Oknum Staf Kelurahan di Tangsel

Polres Tangerang Selatan menjadwalkan proses pemanggilan sebagai tahapan pemeriksaan kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak usia 17 tahun, MA yang dilakukan oleh HLD mant

img_title
VIVA.co.id
18 Mei 2024