Petugas yang Sita Kayu Illegal Logging di Bima Dihajar Massa

Kayu sitaan hasil illegal logging di salah satu daerah (foto ilustrasi)
Sumber :
  • Antara/ Amirullah

VIVA – Anggota Badan Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Madapangga Dompu Waworada, di Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, dikeroyok massa saat mengamankan kayu hasil pembalakan liar. Akibatnya, muka para petugas itu penuh luka.

Bersama Zulkieflimansyah, TGB Pastikan Zul-Rohmi Kembali Duet di Pilkada NTB

Fitrah Fadli, salah seorang korban menuturkan kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 4 September 2020. Fitrah bersama rekannya Khaerudin dikeroyok massa. Pengeroyokan terjadi saat tim mereka akan mengangkut kayu jati sebanyak empat kubik dari hasil illegal logging hutan lindung di sekitar Desa Woro, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Saat akan mengangkut kayu, seorang tim memberitahu bahwa akan ada penghadangan oleh warga Woro. Pengangkutan kayu itu pun gagal. Tim akhirnya kembali ke markas dengan memakai sepeda motor," ujarnya melalui sambungan telepon, Selasa, 8 September 2020.

Penampakan Rumah di Lombok Utara yang Roboh Akibat Gempa Bumi

Baca juga: Petugas SPBU di Bandung Dibegal dari Belakang, Rp3,7 Juta Digondol

Saat di tengah jalan hendak kembali ke kantor, tim diadang sejumlah warga sembari bertanya mana kayu yang mereka sita.

Mama Muda di Lombok Terciduk Diduga jadi Pengedar Sabu-sabu

"Dia tanya, mana kayu itu, langsung kami dipukul hingga Khaerudin terluka parah. Saya bisa selamat karena ada warga yang bantu karena saya bilang saya orang Ngali (salah satu desa di Kecamatan Belo)," katanya. 

Akibat kejadian tersebut, wajah Khaerudin robek akibat pukulan benda oleh massa bertubi-tubi. Dia pun dilarikan ke rumah sakit terdekat. Pascakejadian itu, pihaknya langsung melaporkan kasus penganiayaan pada Polsek Madapangga. Namun, Fadli mengungkapkan bahwa belum ada satu pun pelaku yang ditangkap.

"Jangankan pelakunya ditangkap, saksi saja belum dipanggil," ujarnya.

Dia menerangkan, sebelum mengambil kayu hasil illegal logging tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan semua pihak termasuk kepala Desa Woro. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi NTB, Madani Mukarom, dikonfirmasi baru-baru ini, membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya akan memproses hukum para pelaku itu. 

"Kami akan proses hukum terhadap para penganiaya tersebut. Sementara, pelakunya sedang kami intai," ungkapnya. 

Gubernur Nusa Tenggara Barat, Zulkieflimansyah, turut prihatin terhadap peristiwa tersebut. Pihaknya sudah meminta kepada kapolda untuk mengusut tuntas dan menangkap pelaku penganiayaan itu.

"Ya, saya turut prihatin terhadap apa yang menimpa sahabat kita. Saya sudah minta langsung pak kapolda mengusut ini sampai tuntas dan menangkap pelaku penganiayaan. Masyarakat harus semakin diberi pengertian akan penting kita merawat dan menjaga hutan kita," ujar gubernur. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya