Sebanyak 22 Pelaku Begal Pesepeda Diamankan Polda Metro Jaya

Sebanyak 22 Pelaku Begal Pesepeda Diamankan
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA – Jajaran kepolisian Polda Metro Jaya berhasil mengungkap begal sepeda">pesepeda yang ada di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Sejauh ini, sudah ada 13 laporan polisi dari masyarakat atau korban dari kasus kejahatan tersebut

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana, merasa bersyukur bahwa sudah ada puluhan pelaku yang berhasil diamankan oleh jajarannya itu. 

"Totalnya 10 tersangka yang saat ini kita lakukan penangkapan, ditambah 12 orang (tersangka) jadi 22 orang," kata Nana di kantornya, Jakarta, Sabtu, 7 November 2020. 

Dari hasil pengungkapan itu, satuan khusus jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengamankan barang bukti milik korban pesepeda. "Ada 71 handphone, berbagai jenis yang hasil kita ungkap ada 71 dari korban dan penadah," katanya. 

Baca juga: Pemerintah Pulangkan 157 ABK dari Kapal Ikan Asal China

Tak hanya itu, polisi juga sudah mengamankan tersangka pelaku begal pesepeda dengan korban anggota marinir. Kejadian tersebut di Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat.

"Alhamdulilah berhasil kita tangkap pelakunya dua orang. Jadi di sini lebih jelas mereka mengenakan kaos merah dan celana jeans yang satu menggunakan jaket putih dan putih. Dua duanya pelakunya kita tangkap," katanya. 

Nana menjelaskan modus para tersangka berkeliling mencari mangsanya ketika di tempat sepi. Mereka mencari korban yang bersepeda sendirian dan meletakkan ponselnya di belakang kaos.

Ahmad Effendy Ditemukan Tewas di Kali Sodong, Ternyata Korban Begal Modus 'Mata Elang'

"Mereka kuntit langsung mereka melakukan aksinya. Mayoritas mereka yang terkena jampret pasti terjatuh dan luka-luka, dan ini sangat membahayakan. Tapi alhamdulillah, korban selama ini sembuh," katanya. 

Penerapan pasal yang disangkakan kepada pelaku, 363 KUHP pencurian pemberatan atau pasal 365 ancaman hukuman penjara 7 tahun. Sedangkan untuk pelaku penadah dengan ancaman hukuman 4 tahun.

Home Industry Narkoba di Bogor Digerebek, 2 Orang Ditangkap

Nana terus mengimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Depok Bekasi dan Tangerang untuk berhati-hati dalam berolahraga. 

"Kita harus juga menjaga jangan sampai kita tertular COVID-19. Mencari rute yang aman, hindari tempat sepi, saya harapkan tidak bersepda pada malam. Walau kejadian lebih banyak terjadi pagi hari, dari pukul 6 sampai jam 10," katanya. 

Sirkuit SG 1973 Bersolek, Palangkaraya Siap Gelar UCI MTB Eliminator World Cup 2024 

Selanjutnya, ia mengimbau kepada korban yang memang melaporkan, dan merasa handphonenya hilang diambil pelaku begal datang ke Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk mengambil ponselnya. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

Usut Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert, Polisi Periksa MUI hingga Kemenag

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade ary memberikan kabar terbaru terkait kasus dugaan penistaaan agama dengan terlapor pendeta Gilbert Lumoindong.

img_title
VIVA.co.id
22 Mei 2024