Mantan Ketua FPI Banda Aceh Ditangkap Polisi

Mantan Ketua FPI Banda Aceh Ditangkap Polisi.
Sumber :
  • VIVA/Dani Randi

VIVA – Mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Banda Aceh, Tgk Abu Bakar, ditangkap polisi karena tersandung kasus ujaran kebencian terhadap institusi Polri. Dalam akun Facebook miliknya, Abu Bakar memposting ajakan untuk melawan Polri.

Satgas Pangan Blak-Blakan Soal Penyebab Gagal Panen Bawang Merah di Brebes

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Margiyanta, membenarkan soal penangkapan Abu Bakar. Kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lanjutan.

Diketahui Abu Bakar menggunakan akun Facebook bernama Aqar Mameh Masyien. Dalam postingannya ia terkesan menjelekkan serta menyudutkan institusi Polri.

Polri Bakal Pindahkan Personel ke IKN Mulai Pertengahan 2024

Baca juga: Erick Thohir Berambisi Bangun Terminal Kargo Terbesar Nomor 8 Dunia

Margiyanta mengungkapkan, kini Abu Bakar sudah ditetapkan menjadi tersangka karena melanggar UU ITE. "Benar. sudah jadi tersangka," kata Margiyanta saat dikonfirmasi, Sabtu malam, 21 November 2020.

Selesai Periksa Eks Gubernur Babel Terkait Kasus Pemalsuan, Bareskrim Sita Dokumen BSB Ini

Berikut penggalan postingan Facebook yang menjerat Abu Bakar:
POLISI SIAP...!!!
POLISI SIAP SIKAT RAKYAT
POLISI SIAP SIKSA RAKYAT
POLISI SIAP LAWAN RAKYAT
POLISI SIAP HANTAM RAKYAT
POLISI SIAP BANTAI RAKYAT
POLISI SIAP BUNUH RAKYAT. 

As SDM Kapolri Irjen Pol Dedi Prasetyo

37 Penyandang Disabilitas Daftar Rekrutmen Bintara Polri

Rekrutmen Bintara dari kelompok disabilitas merupakan yang pertama kali dilakukan Polri pada tahun ini.

img_title
VIVA.co.id
1 Mei 2024