- dok. pixabay
VIVA – Kepolisian Daerah Jawa Barat mengagendakan memeriksa enam orang yang berprofesi sebagai artis untuk perkara prostitusi online yang menjerat selebgram berinisial TA.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengonfirmasi kabar agenda pemeriksaan itu pada Selasa 22 Desember 2020. Sayangnya dia menolak menyebutkan identitas keenam artis, bahkan sekadar inisialnya.
Keenam orang itu akan diperiksa untuk pengembangan tiga tersangka muncikari. "Ya terkait tiga muncikari itu. TA kan wajib lapor, jadi jika dibutuhkan keterangannya kita bisa panggil kembali," katanya.
Baca: Polda Jabar Tangkap Artis TA Terkait Dugaan Prostitusi
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat sebelumnya mengamankan selebgram berinisial TA karena diduga terlibat dalam prostitusi online dari sebuah hotel di Kota Bandung.
Penangakapan TA merupakan pengembangam dari tiga muncikari yang sudah ditangkap oleh penyidik beberapa waktu lalu yang beroperasi se-Indonesia. TA langsung digiring ke ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Barat. (ase)