Polisi Akan Periksa Enam Artis Rekan TA dalam Kasus Prostitusi

Ilustrasi prostitusi
Sumber :
  • dok. pixabay

VIVA – Kepolisian Daerah Jawa Barat mengagendakan memeriksa enam orang yang berprofesi sebagai artis untuk perkara prostitusi online yang menjerat selebgram berinisial TA.

Jual Jasa PSK Tarif Rp2,5 Juta, Mucikari Cantik Pangkal Pinang Ini Ditangkap dengan Barbuk

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengonfirmasi kabar agenda pemeriksaan itu pada Selasa 22 Desember 2020. Sayangnya dia menolak menyebutkan identitas keenam artis, bahkan sekadar inisialnya.

Keenam orang itu akan diperiksa untuk pengembangan tiga tersangka muncikari. "Ya terkait tiga muncikari itu. TA kan wajib lapor, jadi jika dibutuhkan keterangannya kita bisa panggil kembali," katanya.

Modus Kontes Model, 2 ABG Belia Nyaris Berangkat Dijual jadi PSK di Balikpapan

Baca: Polda Jabar Tangkap Artis TA Terkait Dugaan Prostitusi

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat sebelumnya mengamankan selebgram berinisial TA karena diduga terlibat dalam prostitusi online dari sebuah hotel di Kota Bandung.

Prostitusi Online Pringsewu Terbongkar, Mucikari yang Jual PSK Muda Tarif Rp700 Ribu Diciduk

Penangakapan TA merupakan pengembangam dari tiga muncikari yang sudah ditangkap oleh penyidik beberapa waktu lalu yang beroperasi se-Indonesia. TA langsung digiring ke ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Barat. (ase)

Mahasiswi dan IRT di Sinjai Jual Diri di Michat Demi Kebutuhan Hidup, Sekali Ditiduri Tarifnya Rp 200 Ribu. (Foto: Dokumen Humas Polres Sinjai).

Mahasiswi dan IRT Jual Diri di Michat Demi Kebutuhan Hidup, Sekali Kencan Rp 200 Ribu

Mahasiswi dan IRT di Sinjai menjajakan diri di Michat demi kebutuhan hidup, sekali kencan Rp 200 ribu

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024