Sembunyikan Sabu di Mesin Cuci, Ibu Muda Diciduk Polisi

Barang bukti sabu-sabu seberat 811,38 gram yang disembunyikan dalam mesin cuci.
Sumber :
  • VIVA/Bambang Irawan

VIVA – Polisi menggerebek sebuah rumah di kawasan Perumahan Rantau Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. Dalam operasi itu, aparat menangkap seorang ibu muda berinisial RN (33 tahun) bersama barang bukti sabu-sabu seberat 811,38 gram yang dia sembunyikan dalam mesin cuci.

Caleg PKS Bandar Sabu Jaringan Gembong Fredy Pratama, Ini Kata Polisi

Kepala Kepolisian Sektor Tampan Komisaris Polisi, Hotmartua Ambarita, menjelaskan, selain barang bukti narkoba, aparat juga menyita timbangan digital berikut uang tunai belasan juta yang diduga hasil kejahatan.

"Tersangka sudah diamankan bersama barang bukti lainnya. Saat ini, pengembangan kasus ini masih berjalan," kata Hotmartua Ambarita kepada VIVA, Selasa 29 Desember 2020.

PKS Pecat Caleg DPRK Aceh Buntut Jualan Sabu 70 Kg untuk Kampanye

Ambarita menguraikan penyelidikan kasus ini bermula atas laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas keseharian tersangka. 

Baca juga: Viral Antrean WNA di Bandara Soetta Tanpa Jaga Jarak

Sindiran Keras Ahmad Sahroni ke Caleg di Aceh yang Tertangkap Kasus 70 Kg Sabu-sabu

Setelah melalui proses penyelidikan, polisi melakukan penangkapan di rumah tersangka. Hasil penggeledahan ditemukan 16 paket dengan berat 811,38 gram sabu dalam mesin cuci. 

Tersangka mengakui bahwa narkoba merupakan milik rekanya berinisial, AN, dan akan diserahkan kepada seseorang. 

Masih dari keterangan tersangka, transaksi ini sudah berjalan selama lima kali dan baru-baru ini aksinya diketahui aparat. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya