Pelaku Pemalsuan Surat PCR Seorang Selebgram, Ini Perannya

Pelaku pemalsuan surat tes PCR
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA – Satu dari tiga mahasiswa penjual surat palsu tes polymerase chain reaction (PCR) dengan hasil negatif COVID-19 melalui media sosial Instagram adalah seorang selebgram.

Berawal dari Hobi Pakai Brand Mewah, Selebgram Berusia 70 Tahun Ini Debut di Paris Fashion Week

Dia adalah pelaku berinisial EAD. Pemilik akun Instagram @erlangss. Hanya EAD saja yang merupakan selebgram. EAD mempunyai follower sebanyak 200 ribu serta memiliki akun YouTube.

"Follower-nya dia 200 ribu. Dia juga punya (akun) YouTube," ucap Kanit 1 Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi I Made Redi Hartana kepada wartawan, Jumat, 8 Januari 2021.

Video Pengendara Motor Tertabrak Pikap, Terpental hingga Masuk Selokan

Polisi pun mengungkap peran si selebgram ini. Usut punya usut, EAD berperan mempromosikan praktik curang kedua temannya. Bermodal follower yang banyak, EAD membantu mempromosikan di akun IG-nya. Meski begitu, belum diketahui sudah berapa lama dia mempromosikan lewat akun IG-nya itu.

"(Perannya) sekadar mempromosikan saja," katanya.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Polda Metro Jaya menangkap tiga pemuda yang menjual surat hasil tes PCR palsu lewat media sosial Instagram, yakni MHA (21 tahun), EAD (22 tahun), dan MAIS (21 tahun). Awalnya praktik ilegal itu ulah seseorang di antara mereka, tetapi kemudian merembet ke dua yang lain.

Mereka ditangkap di tempat berbeda. MHA dicokok di Bandung, kemudian EAD di Bali, dan MAIS di Jakarta. Kasus ini terungkap setelah polisi menelusuri unggahan seorang dokter pegiat media sosial, dr Tirta Mandira Hudhi, yang memberitahukan ada penjual surat palsu hasil tes PCR untuk bisa pergi ke Bali pada akhir 2020.

Ternyata yang diunggah Tirta adalah akun Instagram milik salah satu tersangka, yakni MHA, yang mempromosikan praktik curangnya itu di akun @hanzdays. Dari sana, kemudian PT Bumame Farmasi yang tidak terima surat hasil tes PCR mereka dipalsukan membuat laporan kepada polisi.

Polisi lantas mengembangkan penyelidikan dan menangkap ketiganya. Kini, ketiga tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. (ase)

Baca juga: Mahasiswa Kedokteran Jual Surat PCR Palsu ke Bali Rp650 Ribu

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya