Istri Pemerkosa Gadis di Bukittinggi Bantu Suaminya Belikan Kondom

Polisi menginterogasi pasangan suami-istri yang disangka terlibat dalam pemerkosaan terhadap seorang gadis dalam pemeriksaan di Markas Polres Kota Bukittinggi pada Kamis, 28 Januari 2021.
Sumber :
  • VIVA/Andri Mardiansyah

VIVA – Kepolisian Resor Kota Bukittinggi di Sumatera Barat menetapkan pasangan suami-istri berinisial YN (40 tahun) dan AF (36 tahun) sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap gadis berusia 27 tahun berinisial S.

Heboh Wali Nagari di Sumbar Digerebek Warga Mesum dengan Sesama Jenis, Kantor Disegel

Istri tersangka, ikut terseret dalam kasus ini, karena disangka berperan membantu suaminya membelikan alat kontrasepsi kondom yang digunakan untuk melampisakan nafsu bejatnya.

“Ia juga membantu membukakan baju korban. Juga memaksa korban untuk berhubungan badan dengan suaminya. Sebelum itu, ia juga yang menghubungi dan membawa korban ke rumah mereka,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bukittinggi Ajun Komisaris Polisi Chairul Amri Nasution, Kamis, 28 Januari 2021.

Jaga Toko Kue Sendirian, Pegawai Wanita Ini Jadi Korban Tindakan Asusila

Baca: Pencabul Anak di Gereja Depok Divonis Penjara 15 Tahun

Menurut Chairul, YN melakukan perbuatan itu lantaran takut diceraikan oleh suaminya. Karena, menurut keterangan YN, ia diancam akan diceraikan oleh suaminya jika tidak menuruti keinginannya. Si pelaku juga mengancam akan membunuh orangtua korban jika membongkar peristiwa asusila itu.

Ketua KPU Dilaporkan karena Diduga Lakukan Tindakan Asusila

Berdasarkan hasil visum terhadap korban, ditemukan fakta dan bukti bahwa korban memang mengalami kekerasan seksual. Tersangka AF terancam dihukum penjara selama 12 tahun dan YN selama 9 tahun.

Ketua KPU RI Hasyim Asyari di Putusan Sidang Perselisihan Hasil Pilpres 2024

DPR Segera Panggil KPU, Bahas Evaluasi Pemilu hingga Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia menyebut DPR bakal segera memanggil KPU bahas dugaan asusila yang menjerat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024