Perempuan Korban Pemerkosaan Sekuriti Minta Pendampingan LBH Makassar

Perempuan di Makassar yang mengaku korban pemerkosaan sekuriti kantor
Sumber :
  • VIVA/Irfan

VIVA – AV, sosok perempuan yang mengaku menjadi korban pemerkosaan security Menara Bosowa mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, di Jalan Pelita, Jumat, 26 Maret 2021.

Fakta-fakta SPG Diperkosa Bergilir Dua Pria di Dalam Mobil Berjalan

Direktur LBH Makassar, Muhammad Haidir, mengatakan korban sudah memasukkan laporan dengan maksud meminta pendampingan hukum.

"Tadi sudah diminta keterangan, dan kita sudah menerima laporannya," ujarnya.

Gadis ABG di Sulteng Diperkosa 11 Pria, Terduga Pelaku Anggota Brimob hingga Kades

Menurut Haidir, selanjutnya tim LBH Makassar akan mempelajari laporan korban, yang apabila memenuhi syarat pendampingan, maka akan segera dilakukan pendampingan hukum.

Kasus pemerkosaan itu viral setelah AV menyampaikan pengakuan lewat sebuah rekaman video yang kemudian terposting di akun sosial media Instagram @Info.bulukumba, Kamis kemarin.

Gadis Belia Diperkosa Bergilir di Rumah Kosong, Pelaku Ada yang Masih 12 Tahun

AV mengaku sudah melaporkan kasus dugaan pemerkosaan itu ke kepolisian pada November 2020 lalu, namun tidak jelas penanganannya. Bahkan, R, terduga pelaku yang disebut korban bekerja sebagai seorang sekuriti masih bebas berkeliaran, sehingga korban nekat membuat video itu.

Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul, memastikan jika kasus itu sementara ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan kepada pelapor dan terlapor.

Menurutnya, tim penyidik masih mencari saksi untuk menyinkronkan keterangan pelapor dan terlapor, termasuk CCTV di tempat kejadian perkara.

"Untuk mengetahui ada tidak perbuatan kekerasan, sehingga terjadi pemerkosaan sebagaimana yang dilaporkan,” kata Agus.
 

Ilustrasi/Anggota Propam Polri

Kanit PPA Polres Tebo Akui Minta Uang Penangkapan, Dipatsus Propam Polda Jambi

Kanit PPA Polres Tebo, Aipda Ari Wahyudi terbukti bersalah meminta uang penangkapan pelaku pemerkosaan kepada orang tua korban.

img_title
VIVA.co.id
2 Agustus 2023