Dari Surat Cinta, Aksi Cabul Oknum Kades di Kubu Raya Terungkap

Ilustrasi pelecehan seksual
Sumber :
  • VIVAnews/ Faddy Ravydera

VIVA – Seorang oknum Kepala Desa (Kades) berinisial F di Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat dilaporkan ke Polres Kubu Raya karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di sebuah perkebunan kelapa sawit. Kejadian pelecehan tersebut bulan September 2020.

Kepala Kepolisian Polres Kubu Raya AKBP Yani Permana membenarkan, ada seorang warga dari Kecamatan Kubu yang membuat laporan di Polres Kubu Raya pada tanggal 24 Maret 2021. Laporan tersebut terkait dugaan kasus pelecehan yang diduga dilakukan oleh oknum kades inisial F.

"Iya benar mas, laporannya ada. Dan saat ini masih dalam proses, silahkan konfirmasi kasat reskrim," ujar Yani kepada VIVA, pada Kamis, 22 April 2021.

Sementara itu, keluarga korban, yakni Iwan mengatakan, kalau kasus dugaan pelecehan itu terjadi sekitar bulan September 2020. Awalnya korban diajak jalan-jalan oleh oknum kades di sebuah perkebunan kelapa sawit, saat itulah korban dilecehkan oleh oknum kepala desa.

"Usai diperlakukan tidak senonoh oleh oknum kades, korban tidak berani lapor. Dan saat korban dilecehkan di bawah ancaman, kemudian diberi uang agar tidak menceritakan aksi bejat sang kades kepada siapapun," ujar Iwan.

Ia mengatakan, peristiwa pelecehan bisa terungkap berawal sang kades mengirimkan surat cinta kepada korban. Yang isinya meminta kepada korban agar tidak menceritakan aksi bejatnya kepada siapapun. Apabila korban menceritakan aksi bejat sang kades, maka sang kades mengancam akan bunuh diri dengan menenggak racun.

"Korban merasa takut, bingung, dan khawatir hamil dan tidak ada yang tanggung jawab apabila oknum kades benar-benar bunuh diri," kata Iwan.

Orang tua korban, Oktavianus Yulianto menuturkan, kedatanganya ke Dinas DP3AKB Kubu Raya untuk minta pengawalan kasus pelecehan tersebut, agar diproses secara hukum. Ia juga meminta agar oknum kades segera dicopot dari kepala desa.

Kedapatan Bawa Ganja, 4 Remaja Diamankan Polisi

"Perbuatan oknum kades ini sangat tidak terpuji, bukanya mengayomi malah merusak. Saya minta oknum kades diproses hukum," tuturnya.

Baca juga: Oknum Dosen Unej Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

Modus Ngaku Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, 2 Emak-emak Tipu Anak Eks Kades Rp250 Juta
Konferensi pers terkait diamankannya 3 orang dari 8 terdakwa korupsi kredit macet di salah satu bank BUMN.

Kasus Korupsi Kredit Macet Jaksa Eksekusi Eks Pegawai Bank BUMN ke Penjara

Tiga koruptor kasus korupsi kredit macet Bank BUMN 46 Pontianak, yakni Tri Maryanto, Yuliansyah dan Siswanto dieksekusi Tim Eksekusi Jaksa Kejaksaan Tinggi Kalbar.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024