Begini Peran Rangga Si Rampok Pemerkosa ABG di Bekasi dan 2 Temannya

Tampang muka Rangga Cs Pelaku perampokan dan pemerkosa ABG di Bekasi
Sumber :
  • VIVA / Foe Peace

VIVA – Otak perampokan yang memperkosa Anak Baru Gede atau ABG berusia 15 tahun di Bintara, Bekasi, Jawa Barat, Rangga Tias Saputra masih buron. Dua rekan Rangga, Risky Panjaitan dan Abdulah Harahap sudah dicokok polisi. 

Pedagang Emas Dirampok, Suami Tewas dan Istri Terluka

Polisi menyampaikan tiap pelaku memiliki peran berbeda-beda. Tersangka Rangga sebagai ide pencetus perampokan. 

Dia melakukan perampokan dengan cara masuk ke rumah korban lewat lubang ventilasi rumah korban. Rangga menggondol dua unit handphone. Rangga juga yang memperkosa korban ASA.

Komplotan Perampok Bobol Hotel di Sulteng, Barang Perabot Ludes Total Kerugian Rp 700 Juta

Pun, polisi menjelaskan sepeda motor yang dipakai tersangka Abdulah Harahap dalam perampokan. Abdulah merupakan penadah dalam kasus ini. Usut punya usut, Abdulah merupakan residivis. Dia divonis hukuman enam bulan penjara.

"Kendaraan yang digunakan pelaku itu kendaraan dari penadah (tersangka AH) atau pinjaman dari penadah," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa 18 Mei 2021.

Gadis ABG Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel Jaksel, Polisi Temukan Senpi dan Alat Bantu Seks

Rangga dan tersangka Risky Panjaitan lalu berboncengan menuju rumah korban dengan sepeda motor Abdulah. Setibanya di sana, Risky bertugas mengawasi situasi di sana selagi Rangga melalukan pencurian. Rangga mengancam akan membunuh ASA bila berteriak.

Sebelum kabur, Rangga sempat melampiaskan nafsu birahinya ke ASA. Setelah itu, Rangga dan Risky melarikan diri. Keduanya kembali menemui Abdulah untuk mengembalikan motornya. 

Namun, mereka juga menjual handphone yang dicuri ke Abdulah mengingat dia adalah seorang penadah.

"Modus mereka manjat dari tembok belakang. Jadi mereka berdua dalam satu motor dan yang satu loncat dari tembok belakang, masuk dari fentilasi udara dan ada korban yang sedang tidur-tiduran di ruang keluarga pada saat itu," katanya.

Aksi perampokan yang dilakukan Rangga Cs dilakukan di tengah suasana lebaran. Lokasi rumah yang dirampok berada di Rumah warga di Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Sabtu 15 Mei 2021. Bukan hanya merampok, pelaku juga memperkosa korban yang masih berusia 15 tahun.

"Pengakuan korban sekitar pukul 05.00 kejadiannya, ada orang yang masuk ke dalam rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Hery Purnomo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya