Kasus Penimbun Obat COVID-19, Polisi Periksa Suplier PT ASA

Polisi bongkar penimbunan obat COVID-19 Azithromycin.
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Polisi masih melakukan pemeriksaan kasus penimbunan obat COVID-19 yang disimpan di dalam ruko di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Polisi memangggil pihak suplier obat kepada PT ASA yang diduga melakukan penimbunan.

Kuota Haji Kabupaten Tangerang Bertambah, 20 Persen Lansia

Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat, AKP Fahmi Fiandri, mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap suplier tersebut.

"Sudah dilayangkan surat panggilan. Kami kan belum mendapatkan keterangan dari pihak sana," kata Fahmi dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 15 Juli 2021.

Geger Vaksin COVID-19 AstraZeneca, Ketua KIPI Sebut Tidak ada Kejadian TTS di Indonesia

Fahmi mengatakana obat COVID-19 Azithromycin yang ditimbun oleh PT ASA didapat dari sebuah PT yang berkantor di kawasan Semarang, Jawa Tengah. Dalam agenda pemanggilan pihak suplier, Kepolisian akan menggali keterlibatan suplier tersebut terkait kasus ini.

"Kita juga enggak bisa berasumsi dia ada keterlibatan atau enggak. Yang penting dari hasil pemeriksaan dari PT yang di sini ada dia mengambil dari PT yang di Jateng. Otomatis kita akan melakukan pemanggilan ke sana untuk mendapatkan keterangan dari pihak PT sana," ujarnya.

Dokter Peringatkan Soal Obat Pelangsing yang Kerap Diendorse Artis

Fahmi mengatakan hingga saat ini pihaknya telah memeriksa sebanyak 5 saksi atas kasus penimbunan tersebut.

Kemudian ada juga saksi ahli dari Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM), dan kementerian kesehatan, yang dipanggil polisi sebagai pelengkap penyelidikan kasus tersebut.

"Hari ini anggota berangkat ke Kemenkes dan BPOM jemput bola. Kemungkinan BPOM kita periksa besok. Untuk Kemenkes masih menunggu konfirmasi dari pimpinan Kemenkes," ujar Fahmi.

Diberitakan sebelumnya sebuah ruko penyimpanan obat milik PT  PT ASA digerebek Satreskrimsus Polres Metro Jakarta Barat Senin 12 Juli 2021.

Dalam kasus tersebut PT ASA diduga menimbun obat Azithromycin 500 mg, dengan maksud mengambil keuntungan besar di tengah sulitnya obat COVID-19 tersebut.

PT ASA sengaja menimbun obat agar bisa menjual Azithromycin dengan harga yang lebih tinggi dari harga eceran tertinggi yang ada di pasaran.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya