Gara-gara Inggris Kalah EURO, Warga Lombok Ditangkap Polisi

Pelaku Jeded setelah ditangkap polisi.
Sumber :
  • Satria Zulfikar/VIVA.

VIVA – Seorang pria bernama ED alias Jeded (27), warga Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat ini diringkus polisi, Senin, 19 Juli 2021. Dia ditangkap lantaran diduga mencuri sepeda dan lima potong baju dan celana di rumah warga. 

Aksi nekat itu dilakukan pelaku lantaran Inggris kalah dalam final EURO 2020 melawan Italia. Jeded mengaku kehabisan duit akibat kalah berjudi bola online.

"ED alias Jeded mengaku nekat mencuri lantaran kalah dalam taruhan judi online, dalam gelaran final piala Eropa, antara Italia vs Inggris beberapa waktu silam," kata Kapolsek Kediri, Polres Lombok Barat, Iptu Heri Santoso, dikutip Rabu, 21 Juli 2021.

Pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian yang berprofesi sebagai buruh bangunan. Kepercayaan pada Inggris membuat dia nekat taruhan judi online.

Baca juga: Mau Disembelih, Sapi Ini Malah Jalan-jalan di Kali

"Modusnya, pelaku memanjat tembok keliling BTN Griya Rumak Asri. Ketika melihat ada barang dalam garasi korban, kemudian pelaku kembali memanjat tembok rumah korban yang tingginya kurang lebih 1,5 meter," ujarnya.

ED mengambil sepeda dan beberapa pakaian yang sedang dijemur, disembunyikan dalam baju pelaku. Kemudian mengangkat keluar sepeda milik korban dan keluar melalui jalan yang sama.

Polisi mencurigai pelaku lantaran barang hasil curian dijual melalui jual beli online di Facebook. Dia menyuruh temannya untuk menjual sepeda hasil curiannya.

Gasak Harta Majikan Saat Mudik Lebaran, Pria di Tangerang Ditangkap Polisi

Polisi sempat berusaha menangkap Jeded, namun dengan lincah pelaku berhasil kabur. Untuk kedua kali, polisi menangkap pelaku saat sedang mabuk.

"Ditangkap di rumah seorang warga saat sedang pesta miras," kata Kapolsek. 

Viral Emak-emak di Taput Dituduh Curi Ketang Dihukum Telanjang, Begini Kata Polisi

Untuk kesekian kalinya Jeded harus mendekam di balik jeruji besi, sembari menyesali memilih Inggris di final EURO kemarin.

Contoh Artefak yang Dicuri (Doc: Kejaksaan Manhattan)

Nilai 3 Artefak Langka Zaman Majapahit yang Dicuri Capai Rp 46 Miliar

Tiga artefak langka dari zaman Majapahit dicuri orang dan dijual di New York, Amerika Serikat. Saat ini sudah dikembalikan ke Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024