Lima Pelaku Penyiram Air Keras ke Pimpred Media Online Ditangkap

Kapolres Medan Kombes Pol Riko Sunarko
Sumber :
  • VIVA/ Putra Nasution

VIVA – Kasus penyiraman air keras terhadap seorang yang mengaku pimpinan redaksi media online di Medan, Persada Bhayangkara Sembiring, berhasil diungkap. Polisi menangkap lima orang dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pelatihan Citizen Journalism Digelar untuk Promosikan Potensi Daerah

Penetapan tersangka berdasarkan hasil penyidikan gabungan Direktorat Reserse Kriminal Polda Sumatera Utara dan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. Kelima tersangka itu, masing-masing berinisial, HS, SS, UA, N, dan IIB. Mereka resmi ditahan di Mako Polrestabes Medan.

"Tersangka yang diamankan ada lima," ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Riko Sunarko kepada wartawan di Markas Komando Polrestabes Medan, Senin 2 Agustus 2021.

Profil Damar Juniarto, Akademisi UPN Veteran Jakarta yang Jadi Panelis Debat Capres Ke-5

Untuk melukai korban dengan air keras itu, eksekutor UA dan N menerima upah sebesar Rp13 juta. Pelaku membuat janji bertemu dengan Persada. Begitu ketemu, langsung menyiramkan air keras ke muka Persada tersebut.

"Dijanjikan Rp13 juta. Tapi masing-masing eksekutor masih (dibayar) Rp1,5 juta," tutur Riko. 

Pembunuh Wartawan di Jombang Dituntut Hukuman 18 Tahun Penjara

Korban dan pelaku bertemu di Jalan Jamin Ginting, di simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu malam, 25 Juli 2021, sekitar pukul 21.40 WIB.

Korban yang merupakan pimpinan redaksi jelajahperkara.com mengalami luka di wajahnya akibat terkena air keras. Korban dilarikan ke RSUPH Adam Malik, Kota Medan untuk mendapatkan pertolongan.

Polres Prabumulih tangkap suami siram air keras ke istri

Suami Siram Air Keras ke Istri Ditangkap Polisi

 Pelaku mengaku terbakar emosi terhadap istrinya saat hendak pamit merantau ke Lampung dan dicuekin.

img_title
VIVA.co.id
9 Maret 2024