Kombes Ramadhan Beri Kabar Terbaru Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • ANTARA/Laily Rahmawaty

VIVA – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Bareskrim Polri optimis bisa mengungkap kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak bernama Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23), yang ditemukan bersimbah darah dalam bagasi mobil di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Penampakan Pembunuh Wanita dalam Koper di Cikarang Sebelum dan Usai Ditangkap

“Kita semua menanti bahwa kasus di Subang ini segera terungkap. Kita monitor terus, kalau ada update nanti kami sampaikan,” kata Ramadhan di Jakarta pada Selasa, 5 Oktober 2021.

Menurut dia, saat ini penyidik gabungan masih terus bekerja melakukan penyelidikan atas penemuan mayat ibu dan anak tersebut. Tentu, semua tim bergerak demi mencari tahu siapa orang yang diduga membunuh Tuti dan Amelia di Subang.

Terkuak, Hubungan Tersangka Pembunuhan dengan Wanita yang Jasadnya Dimasukkan Dalam Koper

Mulai dari Penyidik Polres Subang dibantu Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Tim Puslabfor Bareskrim hingga Tim Inafis Polri turun untuk melakukan penyelidikan kasus ini.

“Saat ini semua masih berproses terus melakukan penyelidikan. Jadi kita tunggu saja penanganan yang dilakukan. Yakinlah bahwa penyidik terus apalagi telah dibantu Bareskrim Polri,” ujarnya.

Jadi Tersangka, Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang Terancam 15 Tahun Penjara

Temuan peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Rabu pagi, 18 Agustus. Dua korban pembunuhan itu ditemukan tidak bernyawa di bagasi sebuah mobil mewah di rumahnya yang berada di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

Awalnya dua sosok ibu dan anak yang tak bernyawa itu ditemukan oleh sang suami. Saat itu sang suami terkejut dengan kondisi rumah yang sudah berantakan.

Baca juga: Yosef dan Istri Mudanya Diperiksa 13 Kali di Kasus Pembunuhan Subang

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya