Ibu Muda Ditangkap Usai Aniaya Anak Kandung Sampai Meninggal

Ilustrasi balita
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Aparat Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Jawa Timur, menangkap AS (24 tahun) karena diduga menganiaya anak kandungnya sendiri hingga tewas. Kini dia masih dalam pemeriksaan.

Ledakan Gas LPG Tewaskan 12 Orang di Denpasar, Pemilik Gudang Jadi Tersangka

Kepala Satrerkrim Polrestabes Surabaya, Komisaris Polisi Mirzal Maulana menjelaskan, penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Sidokapasan, Surabaya, pada Selasa 9 November 2021 kemarin. 

Sebelumnya, balita malang itu dirawat oleh neneknya lalu diambil oleh terduga setelah berusia empat tahun. Dugaan penganiayaan terendus, ketika melihat kondisi fisik korban setelah meninggal. 

Polisi Imbau Warga Jakarta Tak Lakukan Takbir Keliling, Lebih Baik di Masjid

"Didapatkan fakta bahwa korban meninggal tidak wajar terdapat serta adanya kekerasan fisik benda tumpul terhadap tubuh korban," kata Mirzal kepada wartawan, Rabu, 10 November 2021. 

Dijerat Pasal Berlapis

Geni Faruk Dipuji atas Jawabannya tentang Sosok Aaliyah Massaid

Pelaku akhirnya ditangkap, setelah ditemukan petunjuk bahwa penganiayaan itu diduga dilakukan oleh ibu kandung korban sendiri berinisial AS. Bahkan, dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah dikantongi dua alat bukti.

"Tersangka AS dijerat Pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 44 ayat (3) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan atau  pasal 351 ayat (3) KUHP," jelas Mirzal.

Polisi Jerman bersiaga di lokasi pengancaman

EURO 2024 Mencekam, Polisi Jerman Tembak Pria yang Bawa Kapak dan Molotov

Polisi Jerman mengatakan, pada hari Minggu waktu setempat, 16 Juni 2024, telah menembak dan melukai seorang pria yang mengancam mereka dengan kapak dan bom molotov.

img_title
VIVA.co.id
16 Juni 2024