Aniaya Junior, 10 Siswa SMK Pelayaran Akpelni Semarang Ditangkap

Siswa SMK Pelayaran Akpelni Semarang yang diduga menganiaya adik kelasnya
Sumber :
  • ANTARA/IC Senjaya

VIVA – Polrestabes Semarang di Jawa Tengah menangkap 10 siswa SMK Pelayaran Akpelni Semarang yang telah menganiaya juniornya.

Nama-nama Calon Anggota Pansel KPK Masih Digodok Presiden Jokowi

Kepala Polrestabes Semarang, Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar, di Semarang, Rabu, mengatakan, penganiayaan terhadap KHM (17) itu terjadi pada 28 Desember 2021.

Menurut dia, siswa kelas 11 itu dianiaya para seniornya dari kelas 12 dengan cara ditampar. "Dari pengakuan para pelaku total ada 140 tamparan terhadap korban," katanya.

PPP Beri Rekomendasi Dukungan ke Khofifah-Emil Dardak di Pilgub Jatim

Adapun tempat kejadian peristiwa sendiri, kata dia, berada di tempat indekos salah seorang siswa senior itu.

Sementara dari keterangan para pelaku, penganiayaan itu bermula dari perbuatan KHM yang diduga memukul salah seorang rekan para pelaku. Para pelaku yang tidak terima kemudian memanggil dia yang selanjutnya terjadi penganiayaan itu.

Pria di Manado Bunuh Pacarnya Curiga Teleponan sama Pria Lain, Ternyata sama Perempuan

Atas perbuatannya, para pelaku selanjutnya dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan.

Meski telah masuk ke ranah hukum, Anwar menyebut masih ada peluang perkara itu diselesaikan secara damai melalui mediasi kedua belah pihak. (Ant/ANTARA)

Baca juga: Satu Keluarga Dianiaya Sejumlah Pemuda Mabuk, Barang-barang Dijarah

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya