Polisi Tembak Begal Sadis yang Seret Nurlela di Jalan

Polsek Medan Baru menangkap RB, pelaku begal sadis di Medan
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA – Pelaku begal berinsial RB (30) yang sadis merampok tas milik Nurlela (59) dan membuat korban tersungkur, serta terseret di jalan aspal ditangkap Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Baru. Polisi pun terpaksa menembakan timah panas ke kaki RB.

Aksi Begal Payudara Terjadi di Kebayoran Baru Jaksel, Remaja Perempuan Jadi Korban

Perampokan sadis itu, terjadi Jalan DI Panjaitan Kelurahan Babura Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Senin 27 Desember 2021. Aksi begal tersebut, viral di media sosial.

Kemudian, Polsek Medan Baru menerima laporan dari korban yang merupakan warga Jalan Sei Muara, Kelurahan Babura Kecamatan Medan Baru. Langsung bergerak dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Viral Aksi Begal Payudara di Pasar Minggu, Pelaku Malah Mau Masturbasi saat Ditangkap

Tidak perlu waktu lama, Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Baru berhasil meringkus pelaku yang merupakan warga Jalan Antara Pasar 4,5 Kelurahan Lubuk Pakam III, Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, di rumahnya, Sabtu 8 Januari 2022.

Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa, mengatakan RB saat diamankan mencoba melawan petugas kepolisian. Tidak buruannya, melarikan diri. Petugas langsung menembak kaki pelaku.

Viral Begal Ditabrak Mobil Sekuriti di Serpong, Polisi Ungkap Faktanya

"Pelaku terpaksa kita beri tindakan tegas di kedua kakinya, karena berusaha melawan dengan cara merebut senjata petugas saat akan pengembangan," ucap Fathir, Selasa 11 Januari 2022.

Fathir menilai RB melakukan aksi perampokan terhadap korban dilakukan sangat sadis. Pelaku menggunakan sepada motor matic merampas tas korban saat berjalan kaki.

"Sebelum sampai di ujung jalan, tiba tiba pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy langsung merampas tas sandangnya (korban). Sehingga korban terhempas ke jalan," jelas Fathir.

Fathir menyebutkan, akibat kejadian itu korban sempat mengalami luka pada wajah, kaki dan tangan. Korban juga sempat dirawat di rumah sakit untuk mendapat perawatan medis. 

"Dalam kejadian itu korban kehilangan tas hitam berisi Rp10 juta dan dua ponsel android," ungkap Fathir.

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy BK 3976 ABM yang dipakai pelaku saat beraksi. Kemudian 1 unit sepeda motor Yamaha RX King BK 3696 DS yang dibeli pelaku dari uang hasil kejahatan, serta ponsel milik korban. 

"Pelaku kita jerat Pasal 365 Ayat (1) KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara," jelas Fathir.

Baca juga: Motif Begal Payudara di Kemayoran karena Suka pada Korban

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya