Pembunuhan Chef Fiky Dipicu Cemburu, Tersangka LM Penyuka Sesama Jenis

Polisi merilis kasus pembunuhan pria di TPU Kober Ulujami, Jakarta Selatan
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Teka-teki motif pembunuhan chef Fiky Firlana, seorang pria yang tewas bersimbah darah di TPU Chober Ulujami Jakarta Selatan akhirnya terkuak. Dari keterangan polisi, terungkap bahwa aksi pembunuhan itu dipicu karena pelaku yang berinisial LM (seorang wanita) cemburu pada korban yang memacari wanita yang ternyata mantan pacar lesbian pelaku LM.  

Polisi Tetapkan Rio Reifan Tersangka Kasus Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita

"Motifnya cemburu, LM ini wanita dengan kelainan seksual, lesbi lah ya, cemburu dengan korban, karena korban menjadi kekasih baru mantan pacarnya pelaku LM," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat rilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin, 14 Februari 2022.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi menambahkan, pelaku LM sakit hati lantaran pacar lesbiannya mengenalkan kekasih barunya seorang pria yang merupakan korban.

Fakta Baru Mayat Wanita dalam Koper, Arif Sudah 2 Kali Berhubungan Badan dengan Rini

"Korban itu sempat sebelumya sempat dikenalkan oleh pacarnya itu ke pelaku LM, dari sana kemudian LM sakit hati," ujarnya.

Berangkat dari perkenalan itu, pelaku kemudian merencanakan pembunuhan terhadap korban hingga menyewa jasa pembunuh bayaran. "Intinya mau mencelakakan korban dengan berbahagia macam cara," ujarnya.

Tersangka Pembunuhan Sempat Salah Beli Koper Buat Masukkan Jasad Wanita yang Dibuang di Cikarang

Sementara ketiga pelaku LM, MYL dam RD telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.  Selain amankan tersangka, Polisi juga sita barang bukti uang tunai Rp500 ribu yang merupakan bayaran kepada pelaku eksekutor, serta gunting yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.

Sebelumnya, korban Fiky ditemukan tewas bersimbah darah dengan dua luka tusukan di TPU Ulujami, Jakarta Selatan pada Kamis, 10 Februari 2022. Polisi mengidentifikasi korban mengalami luka tusukan di bagian perut dan dekat dada. 

"Kami temukan ada dua luka tusuk akibat benda tajam," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit 

Hasil penyelidikan polisi, LM menyewa dua pembunuh bayaran yaitu MYL dan DR. Dua pelaku pembunuhan itu juga sudah ditangkap polisi. 

"Sebelumnya kita telah mengamankan tersangka pembunuhan, yakni MYL, dan sekarang kita telah berhasil mengamankan satu tersangka lagi hasil proses pengembangan dengan inisial DR," kata Ridwan, Sabtu, 11 Februari 2022.  

Kedua pelaku itu disewa LM dengan imbalan masing-masing Rp1 juta untuk membunuh Fiky. "Dia dijanjikan satu orang (dibayar) Rp1 juta. Cuma yang baru dikasih Rp500 ribu," tuturnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya