Komplotan Begal di Bekasi Ditangkap, Bosnya Anak di Bawah Umur

Ilustrasi Begal.
Sumber :
  • Istimewa.

VIVA - Seorang anak di bawah umur berinisial A jadi dalang di balik pembegalan di Kabupaten Bekasi. Atas hal itu, dia terpaksa berurusan dengan polisi.

Begal di Depok Nekat Beraksi Siang Bolong demi Beli Sabu

Kamera CCTV rekam aksi begal yang tewaskan seorang pemuda di Bekasi. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • VIVA/ Dani.

Dia yang Punya Ide

Pengakuan Pelaku Begal Siswa SMP di Depok Usai Ditangkap: Incar Anak Sekolah Bawa HP

"Inisialnya A, anak di bawah umur perannya dia yang memiliki ide atau niat untuk merencanakan melakukan pencurian dengan kekerasan mengambil dengan mencabut kunci kontak sepeda motor korban dan mengancam korban dengan celurit," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan, kepada wartawan, Rabu, 25 Mei 2022.

Begal Pengendara Sepeda Motor di Kawasan Serang Bekasi

Presdir P&G: Konsumen Adalah Bos

A bersama kawanannya terakhir membegal seorang pengendara sepeda motor berinisial M di kawasan Serang, Kabupaten Bekasi pada Sabtu, 21 Mei 2022, pukul 05.15 WIB. Peran tiga tersangka lain, yaitu DHM (21) dan DA (21) sebagai joki.

Baca juga: Bocah Ditemukan Tewas Gantung Diri di Karawang Ternyata Hasil Rekayasa

Sementara itu, peran AP (21) sama seperti A merencanakan aksi dan membawa kabur sepeda motor hasil curian.

"Mereka mencari korban secara acak, kemudian dilakukan pemepetan dan perampasan, jika melawan mereka tidak segan menggunakan senjata tajam yang sudah disiapkan," katanya.

Beraksi Sebanyak 6 Kali

Dari pengakuan A, mereka telah beraksi sebanyak enam kali, sasarannya adalah pemotor yang melintas di kawasan sekitar Kabupaten Bekasi. Dalam kasus ini, sebanyak empat unit sepeda motor disita yang dua diantaranya adalah hasil kejahatan.

Kemudian ada juga senjata tajam jenis celurit. Atas perbuatannya, mereka kenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.

"Otak atau dalang yang di bawah umur mengaku sudah enam kali membegal," kata Zulpan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya